Berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-620/ M/Sesneg/TU.00.04/07/2022 Tanggal 12 Juli 2022 tentang Pedoman, Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke- 77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Berkenaan hal tersebut di atas, dengan ini Kami informasikan hal- hal sebagai berikut:

1. Tema peringatan HUT Ke- 77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 adalah "PULIH LEBIH CEPAT, BANGKIT LEBIH KUAT" logo, desain spanduk, umbul- umbul, baliho dan hiasan lainnya pada peringatan HUT Ke- 77 Kemerdekaan Repubik_Indonesia Tahun 2022 dapat diunduh Website resmi Kementerian Sckretariat Negara di www.setneg.go.1d atau https://s.id/ DESANHUTRI77

2. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing- masing mulai tanggal 01 s.d 31 Agustus 2022;

3. Mengadakan kegiatan Karawang bersih-bersih, memasang umbul umbul, dekorasi, poster, baliho atau hiasan lainnya mulai tanggal 01 Agustus s.d 30 September 2022 (dilanjutkan Hari Jadi Karawang Ke-389) serta menghimbau untuk melakukan
pengecatan pagar/bangunan, pembuatan gapura di masing-masing pintu gerbang di setiap Kantor Dinas/Instansi/OPD/Unit Kerja, BUMN BUMD dan lain-lain;

4. Menyelenggarakan program dan kegiatan (perlombaan-perlombaan), untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan;

5. Melaksanakan Do'a bersama dan tumpengan di malam tanggal 16 Agustus di kantor/tempat masing-masing;

6. Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya di kumdangkan, pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apa bila di hentikan.(SD)