Seleksi PPPK 2022 dipending lantaran seleksi PPPK 2021 menyisakan banyak masalah yang hingga kini belum terselesaikan.

Informasi seleksi PPPK 2022 dipending disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf saat live di kanal Youtube TPMDS.
Dede Yusuf

Diketahui, seleksi PPPK 2022 merupakan seleksi PPPK tahap ketiga. Seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 telah dilaksanakan pada 2021 lalu.

Seleksi PPPK tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 12 September 2021. Sementara seleksi PPPK tahap 2 dilaksanakan pada 7 hingga 10 Desember 2022.

Sedangkan seleksi PPPK tahap 3 sedianya dilaksanakan pada September 2022. Namun hingga kini jadwal seleksi PPPK 2022 belum ditetapkan pemerintah.

Dede Yusuf mengatakan Komisi X DPR telah meminta kepada pemerintah agar tidak membuka seleksi PPPK tahap 3 sebelum masalah yang muncul pada tahap 1 dan 2 diselesaikan.

“Nah, sekarang mau ada gelombang ketiga. Kami mencoba mengatakan stop stop stop. Gelombang ketiga dipending dulu karena di gelombang 1 dan gelombang 2 ternyata masih menyisakan masalah,” ucap Dede Yusuf, dikutip Pojoksatu.id pada Rabu (3/8).

Aktor yang banting stir menjadi politikus ini membeberkan tiga masalah yang terjadi pada seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini mengatakan masalah pertama yang muncul dalam seleksi tahap 1 dan 2 adalah formasi.

Dede Yusuf tak menjelaskan lebih rinci terkait formasi yang dianggap bermasalah pada seleksi PPPK tahap 1 dan 2.

Masalah kedua, kata Dede Yusuf, banyak guru sekolah negeri yang tersisih oleh guru sekolah swasta. Guru honorer sekolah negeri digantikan oleh guru sekolah swasta karena lulus seleksi PPPK.

Akibatnya, guru swasta hijrah besar-besaran ke sekolah negeri. Sedangkan guru honorer sekolah negeri yang sudah lama mengabdi tidak mendapatkan tempat karena tak lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK, baik tahap 1 maupun tahap 2.

“Masalah yang timbul salah satunya adalah masalah soal formasi. Yang kedua, masalah soal guru di negeri dengan guru di swasta,” beber Dede.

Masalah ketiga, lanjut Dede, banyak guru honorer yang lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan SK pengangkatan PPPK dari kepala daerah atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Oleh karena itu, kami mengatakan, gelombang 3 tolong diperbaiki terlebih dahulu agar yang masalah di (tahap) 1 dan (tahap) 2 ini di-clearkan dulu, baru boleh (membuka seleksi PPPK tahap 3),” tandas Dede Yusuf. (pojoksatu)