Koramil 0402/Batujaya, Kodim 0604/Karawang melakukan pengamanan pelaksanaan pengundian nomor urut calon pemilihan Kepala Desa melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Rabu (21/9/22).

Foto : Pengamanan Pengundian Nomor Urut Calon Kades PAW Desa Tambaksumur

Pengundian dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tambaksumur, yang juga turut dihadiri oleh Plt Camat Tirtajaya H.Dullah, Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu, Mantri Polisi (MP) Kecamatan Tirtajaya, Didin, Panitia penyelenggara serta warga masyarakat dari ke 3 pendukung calon PAW.

Danramil 0402/Batujaya Kapten Inf. Suranto melalui Danposramil Tirtajaya Pelda Ngatiran mengatakan, Rencana Musdes PAW pada 4 Oktober tersebut akan diikuti oleh tiga peserta, dan berdasarkan hasil pengundian didapat nomor urut calon yakni nomor urut 1 Hj. Dede, nomor urut 2 Amin dan nomor urut 3 Kartawi.
Foto : Pengamanan Pengundian Nomor Urut Calon Kades PAW Desa Tambaksumur

"Pelaksanaan pencoblosan PAW Desa Tambaksumur akan dilaksanakan pada tanggal 04 Oktober 2022 dan giat PAW tersebut dilakukan secara Musyawarah Desa (Musdes) dimana pelaksanaannya hanya akan di wakilkan sejumlah tokoh mempunyai hak pilih, seperti para Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh tani dan lainnya."ujar Pelda Ngatiran.

Pelda Ngatiran menyampaikan bahwa pengundian nomor urut PAW Desa Tambaksumur tersebut mendapatkan pengamanan dari Personil gabungan seperti Polsek Tirtajaya dan Koramil 0402/Batujaya.

"Pengundian nomor urut calon PAW Desa Tambaksumur selesai dalam keadaan aman kondusif," pungkasnya.

Adanya pagelaran Musdes PAW di Desa Tambaksumur tersebut, dikarenakan Kepala Desa terpilih sebelumnya, Sahata meninggal dunia pada bulan Maret 2022 dikarenakan sakit. (Rd)