Kali Cilamaran diduga tercemar limbah yang berasal dari hulu di Ruko JVR, Jln Arteri Klari - Tanjung Pura, Bundaran Margasari - Karawang Timur. Kali yang berubah warna menjadi merah di Perbatasan Kelurahan Palumbonsari dan Plawad tersebut, langsung menyita perhatian Satgas Citarum Harum dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang turun lapangan.
Rencananya, paska pengechkan lokasi sumber pencemaran, DLHK berencana panggil pemangku usaha tersebut pada Senin lusa (3/10/2022).
Foto : DLHK Karawang Berencana Panggil Pelaku Usaha yang di duga Cemari Kali Cilamaran Senin Lusa

Kabid PPL DLHK Karawang Meli mengaku, pihaknya menerima langsung laporan kali merah tersebut dari LPM Kelurahan Plawad atas nama Aris pukul 08.20 Wib. Kemudian, pada pukul 09.15 WIB DLH Karawang mendapat informasi dari Satgas Citarum Harum bahwa sumber dugaan pencemaran yaitu dari kegiatan di Komplek Perkantoran, kemudian pihaknya tiba dilokasi dan melakukan pengumpulan bukti pendukung dengan mengambil sampel air sungai dan wawancara dengan pihak-pihak terkait sampai dilanjut menuju ke Kali Cilamaran untuk mengambil sampel yang masih berwarna merah.

"Fakta yang ditemukan, terdapat beberapa IBC tank yang terisi cairan berwarna merah, kemudian ditemukan drum-drum bekas dengan label Pewarna Urea dan bekas kegiatan pencucian drum bekas pewarna urea yang berwarna merah, "Katanya, Jumat (30/9/2022).

Foto : DLHK Karawang Berencana Panggil Pelaku Usaha yang di duga Cemari Kali Cilamaran Senin Lusa


Selain itu sambung Meli, Pencucian drum bekas pewarna urea tersebut kabarnya dilakukan pada Kamis, 29 September 2022  jam 20.00 - 23.00 malam hari. Sementaraokasi kegiatan yang digunakan operasi itu, merupakan lahan sejak 2 bulan lalu, penyewa lahan/pemilik usaha dan kegiatan belum dapat ditemui.

"Saat ini lokasi kegiatan sudah ditutup dengan dipasang police line dan akan di tindaklanjut berupa pemanggilan pada acara rapat pembahasan hasil verifikasi lapangan pada hari Senin, 3 Oktober 2022 mendatang, " Pungkasnya. (Rd)