Mesin cekat KTP el, kini sudah ready di sejumlah wilayah kecamatan tertentu di Karawang untuk memudahkan masyarakat pemohon KTP el lebih cepat mendapati karti identitas tanpa harus menunggu berbulan-bulan. 
Sayanya, fasilitas yang sudah meningkat lengkap tersebut, masih kurang di topang dengan stok blanko yang memadai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada sejumlah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten/kota, termasuk Karawang yang memiliki 30 Kecamatan.
Hal ini, menjadi keluhan tersendiri bagi masyarakat dan para Kepala Desa, dimana Surat Keterangan (Suket) dalam proses KTP el, masih di terbitkan sebagai pra syarat sejumlah keperluan. 
Foto Ilustrasi

"Blanko sering kosong. Ini jelas memperlambat layanan di desa, kecamatan bahkan Kabupaten, disisi lain suket masih di terbitkan untuk mengantisipasi KTP el yang belum jadi hingga berminggu-minggu, bahkan bulanan. Karenanya, kami meminta blanko ini jadi perhatian serius DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar stok itu di perbanyak kuotanya, " Kata Kades Bayurkidul J Darsono, Senin (12/9/2022). 

Menyikapi itu, Anggota DPR RI Komisi II Saan Mustopa mengatakan, DPR RI memang su setujui anggaran, termasuk pengadaan blanko ini bersama Kemendagri. Tapi, kenyataan di lapangan problemnya, ternyata selalu saja jadi keluhan kekurangan. Sehingga, terjadi gejolak di lapangan bagi masyarakat pemohon, dimana Suket kadang-kadang tidak semua bisa di jadikan syarat segala urusan. 

"Atas kurangnya blanko KTP el, ini maka di rapat-rapat bersama Kemendagri ini, akan terus kami sampaikan ke Kemendagri, " Katanya.

Sebab Sebut Saan, KTP el ini akan jadi basis daftar pemilih dalam pemilu legislatif 2024 mendatang. Sehingga, kuota pengadaan blanko ini, seharusnya bisa optimal di lapangan, bukan saja soal pelayanan, tetapi juga mampu mempercepat akses masyarakat mendapatkan hak identitas diri tanpa harus menunggu lama. 

"Pelayanan penting, apalagi soal KTP el, karena ini menyakit basis data Pemilu kedepan, " Ungkapnya. (Rd)