Polres Karawang menangkap 10 pelaku perusakan warung makan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Interchange Karawang Barat. Pelaku merupakan anggota karang taruna yang kerap meminta jatah uang kepada pedagang.

"Sudah kami tangani dan 10 orang sudah kita amankan. Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Sabtu (3/9/2022).

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono,

Aldi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif pelaku merusak warung makan. Polres Karawang tidak akan membiarkan premanisme mengganggu ketertiban masyarakat.

"Pelaku premanisme yang mengganggu kondusifitas Karawang akan saya libas tanpa ampun," tuturnya.

Aldi juga memastikan para pelaku perusakan akan dijerat dengan pidana sesuai aturan hukum. Menurutnya tidak ada ruang bagi premanisme di Karawang, seperti dilansir INews.

"Kalau terbukti bersalah harus dihukum. Tidak ada toleransi buat mereka yang melakukan keonaran," ujarnya.

Perusakan warung PKL di Jalan Interchange Karawang Barat terjadi pada Jumat (2/9/2022).

Sejumlah orang datang ke warung makan dan merusak meja serta kursi. Para pengunjung yang ada di lokasi lari ketakutan.

Beberapa karyawan warung makan ada yang dipukuli pelaku.(**)