Acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Hotel Brits Karawang pada Kamis (1/9/2022) berlangsung ricuh.
Foto : Acara Konsultasi RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Berlangsung Ricuh


Sejumlah pejabat Pemda Karawang yang hadir di lokasi acara diusir untuk membubarkan acara karena dianggap tidak pro terhadap kepentingan masyarakat Karawang. Tak hanya di dalam ruangan, puluhan aktivis dan warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat juga sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan Hotel Brits Karawang.

Massa aksi nampak membentangkan spanduk protes terkait acara tersebut.

"Udah bubar, bubar," teriak seorang aktivis di dalam ruangan acara.

Acara konsultasi publik ini dibuka secara resmi oleh Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri.

Nace Permana

Sementara peserta yang hadir diantaranya ada Kepala Dinas PUPR Karawang, Dedi Ahdiat, perwakilan masyarakat, swasta, dan LSM.
Namun tak lama acara dibuka oleh Sekda Karawang Acep Jamhuri, sejumlah aktivis dan perwakilan dari forum masyarakat menolak konsultasi publik tersebut dilanjutkan dan memaksa acara tersebut segera dihentikan dengan berbagai alasan.

Tidak mau mengambil risiko, panitia akhirnya mengalah dan membubarkan diri dari lokasi acara. Sekda Karawang Acep Jamhuri dan Kepala Dinas PUPR Dedi Ahdiat juga langsung pergi dari dalam ruangan.
Foto : Acara Konsultasi RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Berlangsung Ricuh

Ketua umum LSM Lodaya, Nace Permana menilai konsultasi publik ini belum siap dan tidak jelas. Pasalnya peserta tidak dibekali dengan modul atau draft apa yang harus dibahas pada konsultasi publik ini. 
Nace menyarankan, Pemkab Karawang terlebih dahulu konsultasikan Rapenda RTRW dan KLHS ini kepada para kepala desa dengan OPD OPD terkait. Selanjutnya dikonsultasikan kepada publik secara umum agar permasalahan terurai. Nace mengatakan, jika konsultasi publik ini terus dilanjutkan, maka hanya akan jadi debat kusir, dan bisa menimbulkan masalah.

"Munculnya pro kontra pada Ranperda RTRW dan KLHS merupakan hal yang wajar, itu sebuah dinamika di negara demokrasi, tapi semua harus berdasarkan kajian dan analisis yang ilmiah, yang menolak pun harus sesuai dengan kajian yang ilmiah," ujarnya.

Menurut Nace, penyesuaian RTRW di Karawang terkait dengan adanya proyek strategis nasional, perubahan tata ruang harusnya disesuaikan dengan proyek strategis nasional.

"Kalau tidak mendesak kenapa harus dirubah, tapi jika mendesak karena adanya proyek strategis nasional, silakan dirubah tapi hanya sektor sektor tertentu saja,"  tandasnya.

Anggota Komisi I DPRD Karawang Taufik Ismail (Pipik) juga hadir ke lokasi dan mengkritik tajam terkait kisruh Ranperda RTRW dan KLHS.

“Kalau Kita nanti di DPRD ada Ranperda, ini kan belum masuk Ranperda baru proses tahap menuju Ranperda ini konsultasi publik, tokoh-tokoh dan dinas terkait. Masukan-masukannya nanti kalau sudah matang ini kan masih akademis nanti akan ada akademisi-akademisi dan ahli, kalau sudah jadi naskah akademis baru masuk ke DPRD, di situlah DPRD punya peran. Kalau sekarang kan masukan-masukan dulu cuma karena tadi tidak kondusif ya saya pikir direschedule ulang," ujar Pipik. (Rd)