Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Karawang gelar aksi tolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Tak hanya itu, Organisasi ekstra kampus ini juga 
akan kenaikan harga minyak. Juga demi ikut menyoroti kekosongan 26 jabatan strategis di sejumlah OPD di Karawang sampai gelagat adanya dorongan revisi peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang dan (RTRW) di Kabupaten Karawang.
Foto : PC PMII Karawang Demo di Gedung Bupati dan DPRD Karawang

Ketua PC PMII Karawang, Riri Reza Anshori mengatakan, kenaikan harga BBM jadi masalah besar disaat masyarakat secara bertahap sedang tergopoh-gopoh berupaya pada pemulihan ekonomi. Menurut Reza, pemerintah perlu menyikapi dengan kebijakan dengan tepat. Jika tidak, maka dapat terjadinya jarak harga kebutuhan pokok warga akibat inflasi.

"Jika kebijakan yang hari ini tidak di sikapi secara serius maka akan terjadi disparitas yang begitu terjal, karena masyarakat sedang dalam tahap pemulihan ekonomi," kata Reza.

Terlebih, sambungnya, Karawang baru-baru ini mendapat predikat 'miskin ekstrem' dari pemerintah pusat. Sehingga kenaikan BBM dapat mempengaruhi ke berbagai sektoral, seperti sarana transportasi, perindustrian hingga UMKM yang berperan dalam memulihkan ekonomi. Dengan itu pihaknya mendesak pemerintah beri ruang formulasi yang tepat tangani miskin ekstrem di Karawang dengan segudang kebijakan yang pro terhadap ekonomi masyarakat secara konkrit.


Foto : PC PMII Karawang Demo di Gedung Bupati dan DPRD Karawang

"Berkaitan dengan harga bahan bakar bersubsidi tentu di Karawang sendiri akan terdampak. Secara, Karawang sendiri pernah masuk dalam kategori Karawang miskin ekstrem," beber Reza. 

Selain itu, PC PMII juga menyoroti lambatnya kinerja sejumlah OPD dan. kecamatan di Karawang akibat banyaknya kekosongan pejabat di tubuh eksekutif Pemda Karawang. Menurutnya, kekosongan pejabat di tubuh pemerintah eksekutif itu dapat berdampak pada kebijakan yang tidak concern, gegara banyaknya jabatan berstatus PLT yang tidak efektif bertahun-tahun.

"Beberapa jabatan sejauh ini masih kosong, bagaimanapun Plt masih terkesan kerja setengah-setengah karena kurang terfokus dari pekerjaan definitif yang diemban," kata Reza. 

Dengan begitu, pihaknya mendukung jika ada upaya legislatif melakukan hak interpelasi kepada Bupati. Ini penting, agar upaya tata pemerintahan dapat memberikan kinerja yang konkret kepada masyarakat. 

Kemudian soal gelagat wacana revisi Peraturan daerah (perda) tata ruang ruang wilayah (RTRW) yang beberapa waktu sempat jadi kontroversial. Ia desak, DPRD tidak berdiam diri soal Lahan Sawah yang Di Lindungi (LSD) yang sudah tertuang dalam Perda LP2B. Ia dorong pihak legislatif agar merampungkan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sampai tahap rencana detail tata ruang (RDTR) dan terbit Perbupnya agar bisa di laksanakan di lapangan.

"Seperti Perda RTRW, Legislatif harus menuntaskan. Jangan sampai nantinya kebijakan ikut menggerus zona hijau. Walaupun ada kepentingan pusat didalamnya," tukasnya. (Rd)