Kecamatan Purwasari yang memiliki 8 desa, bisa jadi hampir semuanya memiliki bangunan bisnis property perumahan. Karena, kemajuan di Kecamatan ini, semakin berkembang di topang dengan banyaknya perumahan yang di huni dan di tawarkan kepada masyarakat dalam dan luar Karawang.
Foto : Wabup Aep Saepulloh Saat Borong UMKM PKK Kecamatan Purwasari Bersama Sejumlah kepala OPD


Namun demikian, Pemkab Karawang mewanti-wanti agar sejumlah pengembang perumahan, bisa memberi ruang dan taat aturan untuk mewujudkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) dan tidak boleh membuat susah masyarakat. 
Hal itu di ungkapkan Wakil Bupati Karawang, Aep Saepulloh di sela-sela kegiatan Gebyar Paten Kecamatan Purwasari, Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, setiap desa menjadi incaran investor untuk dibangun perumahan, sehingga meskipun Purwasari ini memiliki 8 desa, tapi penduduknya banyak, dan sangat wajar ketika Ibu Bupati Karawang membangun sarana Puskesmas super lengkap di Kecamatan ini dan menjadi prioritas.

"Mari kita sebagai masyarakat jaga iklim usaha para pengusaha yang dj Purwasari, juga para pengusaha perumahan khususnya jangan nakal, jangan sampai susahkan masyarakat dan harus siap mengabulkan keinginan masyarakat, misalnya sarana membangun turap, drainase dan penopang lainnya, " ujarnya. (Rd)