Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku akan terus memonitor terkait kasus gagal ginjal akutdi Indonesia.

Foto ilustrasi : Obat Sirup

Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan menyebut kasus gagal ginjal akut berkaitan dengan hak hidup, kesehatan dan jaminan sosial bagi anak-anak.

"Komnas HAM akan terus memonitor perkembangan kasus gagal ginjal akut ini karena kasus ini berkaitan dengan dimensi hak asasi manusia," kata Munafrizal ditulis CNNIndonesia.com, Jumat (28/10).

"Khususnya hak hidup, hak kesehatan, dan hak jaminan sosial bagi anak-anak," imbuhnya.

Munafrizal menjelaskan saat ini Komnas HAM sudah melakukan langkah pengaduan pro-aktif. Komnas HAM telah mengumpulkan informasi awal atas peristiwa gagal ginjal akut tersebut.

"Salah satu yang telah dilakukan adalah mendengarkan langsung informasi dari pihak BPOM," ujar dia.

Nemun demikian, Munafrizal menyebut Komnas HAM belum memutuskan untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terkait itu.

Untuk saat ini, pihaknya ingin memberi kesempatan terlebih dahulu kepada pemerintah untuk bekerja serius dalam mengatasi kasus gagal ginjal akut.

"Batu ujinya adalah apakah masalah ini mampu diatasi oleh pemerintah sehingga menjadi lebih baik atau justru menjadi lebih buruk," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah harus menemukan penyebab kasus itu muncul, sehingga korban meninggal tidak terus bertambah. Tidak hanya itu, dia juga mendorong pemerintah untuk menjamin pengobatan dan memberi santunan.

"Dan menuntut pertanggungjawaban pihak yang seharusnya bertanggung jawab," ujarnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia total mencapai 269 orang per Rabu (26/10) kemarin. Ratusan kasus itu tersebar di 27 provinsi Indonesia.

"Pada tanggal 26 Oktober ada 269 kasus. Yang dirawat 73 kasus, 157 kasus di antaranya meninggal berarti 58 persen. Lalu yang sembuh 39 kasus," kaya Juru Bicara Kementerian Kesehatan Syahril dalam konferensi persnya, Kamis (27/10).(CNN).