Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan menyerahkan laporan hasil investigasi kasus kerusuhan sepak bola di stadion Kanjuruhan Malang kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022) mendatang.

Foto Ilustrasi : Mahfud

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua TGIPF, usai bersama tim meminta keterangan dari pihak-pihak terkait di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022). 

Menko Polhukam mengatakan hari ini adalah terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan TGIPF. "Pihak yang diminta keterangan hari ini adalah Ketua PSSI, LPSK, PT Liga Indonesia Baru, Indosiar, dan dilanjutkan permintaan keterangan dari masyarakat sipil," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, sekarang ini TGIPF  sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan, yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan.

Kemudian bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium, misalnya menyangkut kandungan gas air mata apakah kadarluarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya.

Tim juga menemukan gas-gas yang disemprotkan itu, sebagian yang ditemukan ada yang kadaluarsa, ada yang akan diperiksa lagi apakah kadaluarsa atau tidak pada Rabu (12/10/2022). Kemudian Tim segara akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi sehingga diharapkan laporan bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).

"Sebelumnya kami diminta Presiden laporan itu paling cepat dua minggu dan paling lama sebulan, maka kami insyaallah lebih cepat lagi atau 10 hari saja, artinya Jumat sudah bisa diserahkan," ujar Menko Polhukam.

Namun demikian, lanjut Menko Polhukam, apabila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkaitan aturan yang ditetapkan oleh FIFA dalam pelaksanaan di lapangan maka konsolidasinya di Kemenko Polhukam.

"Hal itu nantinya dibicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini, untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia," kata Mahfud.

Namun, bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan-peraturan perundangan nasional, maka pihaknya akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional berjalan sehat dan bertanggung jawab.

"Insyaallah laporan TGIPF pada Jumat kami akan segera serahkan laporan kepada Presiden dan mulai besok (12/10/2022) kami akan konsinyering untuk menyusunkan laporan akhir," pungkasnya. (Rls)