1Pelayanan kesehatan diminta dari tingkat terkecil di desa atau kelurahan untuk proaktif turun dan melakukan pensisiran kasus dengan melonjaknya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak di Indonesia.

Menteri PMK

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sabtu (22/10/2022). Itu untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi korban fatalitas GGAPA.

“Saya mohon pihak kepala desa, bidan desa, Kepala Puskesmas untuk menyisir anak-anak usia 15 tahun ke bawah untuk dilakukan pemeriksaan secara masif baik mereka yang sudah memakai obat sirup maupun yang belum,” kata Menko Muhadjir.

Ia juga mengatakan, adanya kasus GGAPA itu harus menjadi momentum reaktivasi pelayanan kesehatan dasar untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.

Menko Muhadjir menegaskan bahwa kasus itu harus dicegah jangan sampai ketika parah baru kemudian ditangani yang kemudian bisa menyebabkan fatalitas dam diminta fokus pada anak-anak usia di bawah 15 tahun di seluruh Indonesia.

“Tidak boleh dari pihak pelayanan kesehatan menunggu mereka datang diobati. Tetapi harus menyisir sampai tingkat paling bawah untuk dicatat riwayat kesehatan riwayat pengobatannya,” kata Menko Muhadjir.

Sehingga, lanjutnya apabila ada kemungkinan dikhawatirkan mengalami kasus serupa bisa langsung dilakukan pencegahan. Ia pun mengimbau masyarakat sementara waktu tidak mengonsumsi obat sirop untuk anak-anak.

“Saya imbau masyarakat supaya tidak menggunakan obat sirop sama sekali. Kecuali sudah mendapatkan rujukan dokter. Jadi terutama anak-anak 1-15 tahun mohon diwaspadai betul penggunaan obat sirop,” kata Menko Muhadjir.

Perkembangan Kasus GGAPA di Indonesia

Kemenkes per 21 Oktober telah melaporkan kasus Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak menjadi 241 kasus. Intensitas kasus terlihat lebih tinggi dalam dua bulan belakangan.

Sementara berdasarkan persentase kasus melaporkan total sembuh sebanyak 39 kasus, sedang dalam pengobatan 69 kasus dan meninggal dunia 133 kasus.

Berdasarkan hasil pemantauan Kemenkes, banyak kasus yang terjadi pada anak rentang usia 1-5 tahun dengan total 153 kasus, kemudian usia 6-10 Tahun 37 kasus, di bawah 1 tahun 26 kasus, dan 11-18 tahun 25 kasus.(xx)