Sejumlah pengendara motor menyambut baik instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penghapusan tilang di tempat.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.

Tilang pengendara yang melanggar aturan kini hanya bisa dilakukan secara elektronik melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Salah seorang pengendara sepeda motor yang menyambut baik instruksi Kapolri itu adalah Aldo (25).

Pekerja swasta yang setiap hari pergi mengendarai sepeda motor itu menyebut bahwa dengan sistem E-TLE, bisa mengurangi oknum polisi yang biasa mencari kesalahan.

"Setuju (penerapan tilang elektronik), karena bisa meminimalisir oknum polisi yang salah gunakan tilang manual. Kayak misalnya cari-cari kesalahan saat berkendara," ujar Aldo saat ditemui di wilayah Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Aldo menyambut baik hal tersebut karena dirinya pernah dianggap salah ketika berkendara dengan lampu yang redup.

Ia pun terpaksa menerima slip tilang dan mengikuti proses sidang tilang.

"Kalau tilang elektronik ini, pengendara jadi lebih tenang dan tidak perlu repot diberhentikan polisi. Karena terkadang, biar pun kondisi surat kendaraan lengkap, tetap diberhentikan juga," jelas Aldo.

Tak jauh berbeda dengan Aldo, seorang pengendara sepeda motor lain yakni Ishal (27) juga mengatakan hal yang sama.

Menurut dia, pengendara jadi tidak perlu panik ketika diberhentikan polisi.

Terlebih ketika lupa membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

"Kalau tilang manual dulu, ada sedikit rasa panik apalagi kalau lupa bawa surat, jadi lihat polisi panik. Kalau sekarang, bisa tenang karena sudah E-TLE," ujar Ishal.

Kendati demikian, ia berharap agar polisi tetap berjaga di lapangan. Karena walau bagaimana pun polisi tetap dibutuhkan untuk mengatur lalu lintas.

"Polisi ya seharusnya berjaga walaupun sudah ada tilang elektronik, karena petugas tetap dibutuhkan pengendara. Tapi tetap, jangan memanfaatkan keadaan kalau memang ketemu pengendara yang melanggar," jelas dia.

Sumber: Kompas