Sat ini, terdapat 28 provinsi di Indonesia dengan 323 kasus gagal ginjal akut pada anak, dari 28 provinsi tersebut 34 orang masih dalam perawatan. Laporan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dan Jawa Barat, laporan meninggal di angka 190 kasus dan laporan angka yang sembuh di 99 anak.

Foto ilustrasi : Ginjal

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Mohammad Syahril mengatakan bahwa kasus gagal ginjal akut disebabkan dari berbagai kemungkinan seperti karena infeksi, dehidrasi, pendarahan, penyakit, kongenital, atau intoksikasi.

"Kami ingin sampaikan kasus gagal ginjal akut mulai meningkat itu di akhir Agustus, September, dan Oktober. Penyebab gangguan ginjal akut ini banyak bisa karena infeksi, bisa karena dehidrasi, bisa karena pendarahan, penyakit lain, kongenital dan intoksikasi," terang dr. Syahril dikutip pada Sabtu (4/11).

Lanjut dr. Syahril ia menjelaskan bahwa pada tanggal 25 Oktober Indonesia berhasil mendatangkan obat penawar untuk kasus gagal ginjal.

"Pada tanggal 25 Oktober, kita bisa mendatangkan obat antidotum atau antidote atau obat penawar untuk kasus-kasus kercaunan, dan setelah mereka diberikan terjadi perbaikan yang sangat signifikan pada pasien-pasien yang dirawat di Rumah Sakit Citpo Mangunkusumo (RSCM), lanjut dr. Syahril.

Setelah Kemenkes melakukan pelarangan terhadap penggunaan obat cair atau sirop, penambahan kasus baru atau angka kematian menunjukkan angka penurunan.

"Setelah kita lakukan pengumuman dengan melarang penggunaan obat-obat sirop atau cair yang kita duga setelah melakukan pemeriksaan penelitian, kasus penambahan kasus baru maupun angka kematian menurun dengan drastis," ucapnya.

Pada 24 Oktober Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan baru memperbolehkan sejumlah 156 obat sirop yang aman untuk dikonsumsi dan bisa digunakan oleh seluruh fasilitas layana kesehatan. (Media Indonesia)