Penyuluh KB Non PNS DPPKB di Kabupaten Karawang, jumlahnya sebanyak 190 orang, terdiri dari 163 Penyuluh Pemkab dan 27 Provinsi.

Jelang di bukanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bulan ini, selain diberi ruang afirmasi bagi pendaftar penyuluh PPPK yang sebelumnya lulus Passing Grade (PG), pendaftaran bagi formasi PPPK tahun ini bagi Penyuluh KB non PNS, disebut-sebut juga di longgarkan bassic pendidikan kesarjaanaannya di lingkungan BKKBN. 
Foto : Penyuluh KB saat Pelatihan dan Pembekalan Bersama Jelang Seleksi PPPK Formasi BKKBN

"Insha Allah, kita berharap semua penyuluh KB non PNS di Karawang ini jadi PPPK BKKBN Provinsi Jawa Barat. Semuanya harus ikut seleksi, utamanya yang sudah mengantongi SK tugas minimal 2 tahun dari DPPKB. Apalagi, kabarnya juga insha Allah, pemerintah tidak menjadikan bassic pendidikan kesarjanaan para PLKB ini kendala, jadi semua latar belakang sarjana yang sudah jadi PLKB, mudah-mudahan terakomodir dan jadi PPPK, " Kata Kepala DPPKB Karawang, Hj Sopiah saat di temui di kantornya, Selasa (1/11/2022).



Sementara itu, Sekretaris DPPKB Karawang Imam Bahanan Al Husaeri mengatakan, formasi PPPK untuk PLKB di Jawa Barat cukup banyak, yaitu sekitar 600 lebih. Kabupaten Karawang, memiliki potensi sebanyak 190 orang, terdiri dari 163 PLKB yang dibiayai Pemkab dan 27 PLKB garapan Provinsi. Kemarin, sebut Imam, ada 41 PLKB yang lulus passing grade, mereka akan mendapati afirmasi 25 persen dalam bentuk sertifikat pendidikan pelatihan BKKBN, sehingga angka 25 persen ini akan jadi poin menjadikan mereka berstatus PPPK, betapapun harus tes lagi, namun poin plus afirmasi ini berkontribusi pada nilai kelulusan.

"Pemprov buka formasi lebih dari 600, kita di Karawang ada 190 orang, dan bagi PLKB yang sudah lulus PG kemarin mereka dapat afirmasi 25 persen kelulusan pada seleksi bulan ini, " Katanya. 

Imam menambahkan, semua masyarakat memang berhak mendaftar seleksi PPPK formasi PLKB BKKKBN asalkan pendidikan minimal D3 dan S1. Namun demikian, dalam pemberkasan administrasi, sebutnya, penyuluh KB non PNS yang sudah bertugas 2 tahun dengan bukti SK Kepala Dinas dan memiliki sertifikat BKKBN, itu yang akan menjadi prioritas. Betapapun, kabarnya para PLKB non PNS ini, kesarjanaannya variatif, ada yang sarjana kesehatan, sarjana agama, sarjana pendidikan dan lainnya, itu dalam juknis kabarnya memang tidak menjadi persoalan dan kendala, betapapun tidak linier dengan formasinya. Karena, sebut Imam, PPPK adalah orang-orang yang secara kinerja dan pengalaman dianggap sudah ahli.

"Betul dalam rapat-rapat di sebutkan, jangan terlalu merisihkan latar belakang sarjananya kalau sudah menjadi penyuluh KB non PNS, karena katanya akan keluar juknisnya untuk mengakomodir para PLKB ini dari BKKBN secara khusus, kita tunggu saja arahan dari BKKBN dan pembukaan seleksi PPPK dari BKN yang katanya di mulai November ini, " Ungkapnya. (Rd)