Resmi di buka 4 hari terakhir, pelamar PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) dengan jumlah formasi 658 di Kabupaten Karawang, progresnya masih di kisaran 20 persen hingga Sabtu (11/11/2022). Usut punya usut, pelamar yang membidik instansi seperti Puskesmas, Dinas Kesehatan, RSUD dan RSKP tersebut, masih terkendala input pada Sistem informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), dimana setiap nakes yang hendak registrasi PPPK, di wajibkan sudah terdaftar di sistem tersebut.

"Pelamar yang masih sedikit mendaftar di PPPK Nakes, bukan si Karawang saja, tapi semua daerah sama masih minimnya pelamarnya, ini disebabkan sistem yang belum bersahabat, jadi sebelum pelamar masuk ke sscasn, pelamar harus, masuk dulu ke sisdmk, erornya di sisdmk, " Kata Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Taopik Maulana, Sabtu (11/11/2022).

Foto : Contoh Chek Pendataan SI-SDMK Nakes Non PNS yang menjadi Syarat Melamar PPPK Nakes

Seharusnya, sebut Opik, sebelum mendaftar para tenaga kesehatan ini sudah terdata di sistem itu, sebab syarat pelamar pppk nakes memang di syaratkan harus terdaftar di sisdmk.
Beberapa diantara mereka, ada yang sudah ok input di SISDMK setelah menghubungi helpdesk nya, itupun ternyata ada proses lagi dan prosesnya ini juga lumayan lama, maklum juga sebut Opik, karena sistem harus melayani ratusan ribu calon pelamar.

"Atas layanan pendataan di SISDMK ini, mudah-mudahan segera ada solusinya dari Kementerian Kesehatan sebelum di tutupnya pendaftaran pada 18 November mendatang, " ujarnya.

Lebih jauh Opik meminta para nakes non ASN untuk terus semangat jadi pelamar, upayakan semunya ikut dalam formasi PPPK Nakes, sekalipun di tempat kerjanya tidak ada formasinya. Sebab, bukan tidak mungkin ada kebijakan pengangkatan PPPK secara langsung bagi yang mendapatkan nilai di ambang batas terjadi di PPPK tenaga kesehatan, seperti yang sudah di alami kebijakan itu di sektor formasi pendidikan atau PPPK Guru. "Imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris PPNI Karawang, Uung Susangka S.Km mengatakan, pihaknya sudah memberikan arahan, sosialisasi dan menginformasikannya kepada semua perawat dan tenaga kesehatan soal registrasi PPPK Nakes yang di sediakan Pemkab Karawang. Adapun masih banyaknya nakes yang belum melamar atau registrasj, kemungkinan masih dalam proses penginputan data NIK, SIPP dan STR. Ia tegaskan bahwa,  Untuk nakes bekerja di luar instansi pemerintah (Puskesmas, Dinkes, RSUD dan RSKP) sejauh ini kabarnya memang belum bisa daftar ke PPPK, kecuali mereka yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK), baru bisa masuk, karena adminnya terkoneksi ke Kementerian Kesehatan. Bagi nakes yang kesulitan, misalnya ada trouble, Kemenkes sendiri buka layanan online. 

"Kalau sosialisasi dan informasi, PPNI Sudah mengabarkannya kepada semua nakes dsn anggita PPNI soal seleksi PPPK ini, adapun jumlah pelamar masih sedikit, mungkin karena ada proses input kelengkapan data yang harus sempurna dulu, " Pungkasnya. (rd)