Mewakili Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, pimpin langsung kegiatan penertiban para pedagang kaki lima di Pasar Lama Rengasdengklok.
Foto : Sekda Karawang Acep Jamhuri Bersama Kadis DLHK Wawan Setiawan Saat di Pasar Rengasdengklok


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, bersama Tim gabungan mulai dari Kodim 0604 Karawang, Kapolres Karawang, Koramil Rengasdengklok, Kapolsek Rengasdengklok, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kecamatan Rengasdengklok, dan PLN Rengasdengklok.

Pada hari Rabu (16/11/2022) kemarin, melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Lama Rengasdengklok yang menempati atau berjualan di bahu jalan dan lahan PT Kereta Api Indonesia yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk Pembangunan Taman Ruang Terbuka Hijau di Pasar Lama Rengasdengklok serta merelokasi para pedagang ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok.

"PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) sudah menyerahkan ke pihak pemda, sebenarnya dulu kita pihak pemda sudah operasi di tempat ini dengan tidak lanjuti dengan surat edaran pemindahan, dan sebetulnya pihak pemda juga dulu sudah menyediakan tempatnya dan sudah memfasilitasi," kata Acep Jamhuri, Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Karawang di lokasi Pasar Lama Rengasdengklok.

"Sekarang hari ini  permasalahanya adalah, katanya untuk uang fee Rp 500.000 dan DP sebesar 30% itu kita usahakan tidak ada, jelasnya masuk saja dulu ke sana, karena di sana ada penampungan sementara untuk Pedagang Kaki Lima, nanti kita akan tata nanti dimana tempatnya sambil berjalan," imbuhnya.

Dia juga menyampaikan bahwa ingin melihat Rengasdengklok sebagai tempat bersejarah tertata rapi dan bisa berkembang di segala aspek.

Pihak pemerintah daerah juga akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar para pedagang terpusat menjadikan Pasar Proklamasi Rengasdengklok Titik Central Pasar.

"Lahan pasar Rengasdengklok ini kan ada lahan atau tanah pemda dan ini nanti akan di bangun taman yaitu Ruang Terbuka Hijau, nanti kita ingin melihat Rengasdengklok ini menjadi lebih indah kedepan. Kalau tidak ada keputusan ini nanti mau sampai kapan selesainya," ucapnya.

"Ya memang katanya melihat aspek harga sebenarnya itu kan masih harga yang lama, karena kami pihak pemda nanti akan memfasilitasi dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak perbankan untuk bagaimana mereka nanti karena akan kita lihat bagaimana perkembanganya sekaligus kita juga akan meramaikan pasar yang disana, jadi ini sebagai satu titik central pasar dan pusat keramaian termasuk juga sebagai pusat para pedagang sayuran, buah-buahan dan sebagainya," ujarnya

Kemudian, Acep Jamhuri, mengungkapkan dari para pedagang sebagian sudah siap untuk pindah menempati tempat baru, dan meski ada beberapa para pedagang yang belum siap pindah masih diberikan toleransi waktu.

"Untuk tahap pertama hari ini kita bergerak sekarang, kemudian dari keputusan para pedagang ada yang meminta toleransi satu sampai tiga hari kedepan, sedangkan untuk yang lainya Alhamdulilah mereka sudah siap menempati di lokasi yang baru," ungkapnya.

Masih dikatakan Acep Jamhuri, Pemerintah Daerah juga akan membantu untuk memberikan kemudahan bagi para pedagang yang merasa kesulitan di bagian administrasinya untuk mempermudah proses pindahnya.

"Pihak pemda juga nanti akan membantu untuk memberi kemudahan termasuk nanti kita juga akan pantau di khawatirkan nanti ada yang BI Cheking atau apa, agar di ketahui bagaimana skenario pasar itu harus maju dan masyarakat bisa mencicil nanti sehingga nantinya bisa menjadi hak milik sendiri dengan legalitasnya, kita pihak pemda hanya akan memberikan kemudahan - kemudahan untuk para pedagang yang akan pindah kesana, termasuk nanti terminal juga akan kita pindahkan kesana. Dan perihal kompensasi itu sekarang itu kan sudah bukan lagi PT Kaliwangi sehingga ini sudah tidak ada lagi korelasinya dengan PT Kaliwangi," pungkasnya. (Rd/rls)