Rabu (2/11), siaran tv analog akan dimatikan pada pukul 24.00 WIB. Penghentian siaran tv analog atau analog switch off (ASO), sesuai dengan amanah UU Cipta Kerja dan diturunkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Melalui siaran tv digital, maka masyarakat justru akan banyak diberikan keuntungan seperti gambar yang jernih dan suara bagus. Bahkan, akan banyak channel yang bisa ditonton masyarakat. Untuk mendukung siaran tv digital, maka harus menggunakan perangkat tv yang support sinyal digital.

Bila tv di rumah masih menggunakan model tabung, diperlukan perangkat set top box (STB) untuk dapat menikmati siaran tv digital. Namun bagi masyarakat miskin atau rumah tangga miskin (RTM), pemerintah akan memberikan gratis. Pemerintah telah menyiapkan posko-posko bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) untuk bisa mendapatkan haknya memperoleh siaran tv digital.

Lalu, bagaimana dengan tv-tv Light Emitting Diode (LED), apakah sudah termasuk tv digital?

Jawabannya; belum tentu. Mengapa? Jadi begini, tidak semua TV berbentuk ramping berkemampuan digital. TV yang berkemampuan digital harus mempunyai fitur pencarian siaran digital. Dengan begitu, Anda bisa mencari beberapa channel siaran digital dan dapat menyaksikannya dengan tampilan gambar yang lebih jelas dan jernih.

Sementara, TV LED ini merupakan jenis tv yang memiliki keunggulan pada sistem pencahayaan berupa lampu diode. Nah, jenis tv ini tidak ada kaitannya dengan sistem penerimaan sinyal digital atau bisa dinikmati untuk siaran tv digital.

Lain hal dengan tv digital. Tv digital memiliki kemampuan menangkap sinyal yang khusus untuk siaran digital. Pengguna tv digital hanya perlu melakukan pencarian siaran tv digital secara otomatis. Tapi jika perangkat televisi tidak memiliki dukungan teknologi tersebut bisa memasang STB yang dijual terjangkau di toko online.

Lalu, apa ciri-ciri tv yang sudah bisa mendukung siaran digital?

Utamanya adalah tv tersebut mendukung Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2). DVB-T2 merupakan sebuah sistem transmisi baru terrestrial digital. Sistem baru ini memiliki keunggulan tak terpengaruh oleh cuaca. Berbeda dengan sistem untuk tv analog. Dengan demikian, DVB-T2 menjadi standar transmisi siaran terbaru untuk tv digital. Dengan fitur ini, TV Anda berkemampuan untuk mengirimkan layanan audio, video, dan data ke perangkat tetap, portable, dan seluler dengan mudah.

Layar TV digital pun sudah menggunakan teknologi layar Liquid-Crystal Display (LCD) atau Light-Emitting Diode (LED). Jadi, meski sama-sama tipis, Anda perlu cek apakah tv digital yang akan dibeli untuk menyambut dimatikannya tv analog sudah sesuai spesifikasi.

Sebagai contoh di beberapa e-commerce, ketika kita mengetik kata tv digital, maka akan menyuguhkan pilihan beragam merek tv digital. Segera cek di kolom spesifikasi, tertera tidak jika tv tersebut mendukung peneriman sinyal DVB-T2.

Bila iya, artinya tv tersebut sudah mendukung siaran tv digital. Namun Anda juga perlu mengeceknya lagi kepada penjual untuk memastikan bahwa tv yang dibeli adalah tv digital.

Harga TV Digital

Harga tv digital ini bervariatif, tergantung ukuran dan mereknya. Berdasarkan pantauan Merdeka.com di e-commerce Bukalapak, harganya berada direntang Rp 1 juta hingga Rp 4 juta. Kembali lagi itu tergantung mereknya.

Foto ilustrasi

Paling murah merek Cooca dengan layar 32 inch harga Rp 1,6 juta. Tv ini sudah mendukung DVB-T2. Kemudian di harga Rp 2 jutaan, ada Xiaomi tv dengan spesifikasi layar 32 inch. Produk ini sudah smart tv. Lalu direntang harga Rp 3 jutaan ada Polytron dengan 43 inch. Harga tepatnya Rp 3,7 juta.

[faz/merdeka]