Sektor pariwisata adalah penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lapangan kerja yang mudah dan murah. Karenanya, mengeksplore tempat wisata, sudah menjadi kewajiban eksekutif dan legislatif agar terus di perluas akses infrastruktur, sarana pra sarana hingga regulasinya. 

Foto : Anggota DPRD Komisi II Karawang, Rizka Restu Amalia



Hal itu di ungkapkan Anggota Komisi II DPRD Karawang Rizka Restu Amalia di sela-sela sosialisasi Jaringan dan Informasi Hukum serta Sosialisasi Produk Hukum Daerah di Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon, Selasa (20/12/2022).

Dirinya memilih Kecamatan Cilamaya Kulon sebagai tuan rumah sosialisasi ini, karena penting untuk menjabarkan hasil regulasi daerah yang terbit soal pariwisata yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2016, dimana sektor ini, mendapat perhatian khusus dari Pemkab, baik wisata religi, wisata bahari dan alam, maupun wisata kuliner berbasis kearifan lokal yang di amanahkan sampai 2026 mendatang. 

Seperti diketahui, sebut Rizka, Cilamaya Kulon ini memiliki pantai Tanjung baru yang sempat viral di masanya hingga membawa ketenarannya lewat tembang almarhum Darso. Kemudian saat ini juga pengembangan wisata mangrove di Pasirputih Desa Sukajaya, semakin di perluas, belum lagi wisata religi dengan keberadaan Maqom Adipatisingaperbangsa dan para mantan bupati, ada di Desa Manggungjaya. Sehingga, kekayaan wisata ini harus di jaga, di lindungi dan di lestarikan, baik oleh masyarakat maupun regulasinya.

"Pesisir Cilamaya Kulon ini memang jauh aksesnya ke kota, tapi potensi wisatanya tak kalah penting dari kecamatan lainnya. Apalagi kalau terus berkembang dan di support pendanaan maksimal, lewat promosi yang serba medsos saja saat ini, insha Allah bisa berkontribusi bagi PADes dan menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar, " Ungkapnya.

Pendamping Desa Kecamatan Cilamaya Kulon, Mahrus Aly mengatakan, apa yang di ungkapkan DPRD soal potensi wisata dan pengembangannya di Cilamaya Kulon, bukanlah hal mustahil. Sebab, selain Pemkab, Anggaran Dana Desa yang turun juga di wacanakan untuk perluasan pengembangan wisata di beberapa desa, misalnya Desa Bayurkidul dengan wahana Situ, kemudian Desa Tegalurung dengan wisata Empang dan Kuliner, di tambah Manggungjaya dan Sumurgede yang rencananya akan di buatkan wisata Bebek Gowes dan Deza Langgensari juga Bayurlor Stadion olahraga. 

"Selain Tanjung Baru dan Pasirputih, 7 desa lainnya akan mengembangkan wisatanya dalam perencanaan, semoga ini teruwujud dan di support dengan anggaran Dana Desa yang semakin naik besarannya setiap tahun, " Pungkasnya.

Hadir dalam JDIH dan Sosialisasi Produk Hukum Daerah tersebut, Muspika Kecamatan Cilamaya Kulon, Polsek dan Sejumlah Kepala Desa. (Rd)