Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Karawang memusnahkan 23.418 botol miras, 28 liter miras oplosan, 1.850 buah petasan dan 20 kilogram narkotika jenis ganja. 

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2022, Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Foto : Jelang Nataru, Polres Karawang Musnahkan Miras, Petasan Hingga Narkotika

"Kita memaksimalkan operasi untuk mencegah terjadinya peningkatan kejahatan, khususnya saat natal dan malam tahun baru. Dengan memusnahkan miras, narkotika jenis ganja, petasan dan miras oplosan. Barang bukti itu merupakan hasil penindakan kami di wilayah hukum Polres Karawang,” ujar Aldi.

Menurut Aldi, Polres Karawang akan terus melakukan razia, terutama di pusat keramaian menjelang natal dan tahun baru. "Tentunya ini untuk mencegah potensi kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut Aldi, untuk pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2022, sebanyak 980 pasukan gabungan disiagakan untuk mengamankan Nataru. Personel gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan mitra Polri.

“Yang disiagakan 980 personel, terdiri dari Polri 550, TNI dan lainnya 430 personel yang akan ditempakan di 12 pos pengamanan pelayanan serta ditempatkan di gereja-gereja,” jelas Aldi.

Aldi menjelaskan, pasukan gabungan disiagakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, utamanya umat kristiani agar tenang melaksanakan ibadah natal. Pada malam tahun baru 2023 nanti tidak akan ada penyekatan, artinya masyarakat boleh merayakan.

“Namun alangah baiknya malam tahun baru diisi dengan kegiatan keagaamaan, ini tentunya untuk kebaikan kita yang akan datang,” pungkasnya. (Rd)