Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Rakornas fokus membahas penyerapan APBD, penanganan Inflasi, dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri 2022.

Rakornas fokus membahas penyerapan APBD, penanganan Inflasi, dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri 2022.

 
"Rakor seperti ini sangat strategis dengan harapan realisasi APBD bisa maksimal, inflasi terkendali, dan penanganan dampak inflasi bisa optimal. Sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat dan semakin baik lagi," jelas Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Desember 2022.
 
Fatoni mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak ragu menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk mengendalikan dan menangani dampak inflasi. Pemda dapat menggunakan BTT untuk melakukan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat. 


"Termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya," beber Fatoni. 
 
Fatoni mengatakan dalam keadaan darurat dan kondisi mendesak, daerah bisa menganggarkan pada APBD perubahan. Termasuk, belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam peraturan daerah tentang APBD yang bersangkutan.
 
"Yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran," tutur Fatoni.
 


Fatoni menjelaskan dasar penggunaan BTT sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengenai kriteria keadaan darurat dan keperluan mendesak. Fatoni juga menekankan pentingnya Pemda membantu pengendalian inflasi di daerah dengan melakukan berbagai strategi dan inovasi. 
 
"Pemda dapat mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mengaktifkan Satgas Pangan, memastikan BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, dan dapat melaksanakan gerakan hemat energi," jelas dia.
 
Selain itu, Pemda dapat melaksanakan gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerja sama antardaerah. Kemudian, mengintensifkan jaring pengaman sosial, dan meminta Badan Pusat Statistik (BPS) serta Bank Indonesia (BI) mengumumkan angka inflasi hingga kabupaten/kota.
 
"Upayakan inflasi ini sebagai isu prioritas, membangun sinergi semua stakeholder dan jangan membuat masyarakat panik serta buat masyarakat agar tetap tenang," ujar Fatoni.(medcom).