Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapkan sejumlah langkah mitigasi sebagai langkah antisipasi, menyusul adanya prediksi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Indonesia yang dikeluarkan oleh BMKG untuk periode 26 Desember 2022 pukul 07.00 WIB sampai 27 Desember 2022 pukul 07.00 WIB.

Kemenhub Siapkan Langkah Mitigasi Antisipasi Cuaca Buruk di Pelayaran

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Mugen S Sartoto, menyebutkan bahwa saat ini cuaca buruk dan gelombang tinggi terjadi di sejumlah perairan di Indonesia yang tentunya berdampak terhadap keselamatan pelayaran.

Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengimbau kepada para Syahbandar, Operator Kapal termasuk Nakhoda Kapal serta masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan pelayaran.

"Seluruh Syahbandar, perusahaan pelayaran/angkutan penyeberangan, masyarakat agar mempelajari berita cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG secara periodik setiap enam jam. Dan apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar atau SPB, dan bilamana terdapat pihak manapun yang memaksakan kapal diberangkatkan maka untuk tetap tidak diberangkatkan sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar aman untuk berlayar," ujar Capt. Mugen pada Senin (26/12/2022).

Terhadap kegiatan bongkar muat barang agar diawasi secara berkala untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak over draft serta stabilitas kapal tetap baik.

Seluruh operator kapal khususnya Nakhoda agar memperhatikan berita cuaca yang paling update terkait kondisi angin dan ombak, serta meminta pertimbangan Syahbandar sebelum kapal berangkat. Dan dalam hal kapal saat pelayaran mendapati cuaca buruk, agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

Nakhoda kapal juga diminta untuk memeriksa kembali kondisi pemuatan termasuk pembagian beban muatan, lashing (ikatan) muatan termasuk muatan berbahaya (jika ada) dan memastikan kapal telah dilengkapi dengan bukti sertifikat keselamatan dalam kondisi laik laut sebelum kapal diberangkatkan.

Apabila terjadi kecelakaan kapal agar segera berkoordinasi dengan syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penundaan dan kegiatan salvage.

"Kami menyiagakan kapal-kapal Patroli serta terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI/Polri sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan laut," jelas Capt. Mugen.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya calon penumpang kapal agar selalu mengikuti aturan keselamatan dan petunjuk dari petugas kapal. "Jangan memaksakan untuk segera diberangkatkan jika cuaca dan gelombang tidak memungkinkan untuk kapal berlayar, utamakan keselamatan pelayaran," tegasnya.

Capt. Mugen juga mengimbau agar para calon penumpang kapal tidak memaksakan diri naik ke kapal jika kapal sudah penuh sesuai kapasitas kapal. "Jangan memaksakan naik ke kapal jika kapal sudah penuh, belilah tiket kapal secara online atau melalui loket resmi di pelabuhan, pastikan membawa barang bawaan secukupnya dan tetap mengutamakan keselamatan pelayaran yang merupakan tanggung jawab kita bersama," tutupnya.

Sebagai informasi, BMKG pada Instagram @infobmkg mengeluarkan informasi cuaca buruk dan gelombang tinggi di sejumlah perairan di Indonesia periode 26 sampai 27 Desember 2022 yang meliputi:

Tinggi gelombang 1,25 - 2,5 m (sedang) berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue hingga kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, Samudera Hindia Barat Aceh hingga Kepulauan Nias, perairan selatan Banten hingga Jawa Barat, Samudera Hindia Selatan Jawa Barat, perairan selatan Kepulauan Anambas, perairan timur Kepulauan Bintan - Kepulauan Lingga, laut Natuna, perairan utara Pulau Bangka- Belitung, Selat Karimata, dan Laut Jawa bagian barat.

Selanjutnya, perairan utara Jawa Tengah hingga Jawa Timur, perairan selatan Kalimantan, Selat Makassar bagian tengah dan utara, Selat Sumba, perairan pulau Sawu - Rote, Laut Sawu, perairan selatan Flores, Laut Sulawesi bagian barat, perairan Kepulauan Sangihe, Laut Maluku bagian utara, perairan selatan Pulau Buru - Seram, perairan Kepulauan Kai, perairan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Tanimbar, perairan Papua Barat hingga Papua, Samudera Pasifik Utara, Papua Barat hingga Papua.

Tinggi gelombang 2,50 - 4 meter (tinggi) berpeluang terjadi di Samudera Hindia Barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, perairan Enggano - Barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Samudera Hindia Selatan Banten, perairan selatan Jawa Tengah hingga Pulau Sumbawa, dan Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan.

Kemudian di Samudera Hindia Selatan Jawa Tengah hingga NTB, perairan utara Kepulauan Anambas, perairan Kepulauan Natuna, Laut Jawa bagian tengah dan timur, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kepulauan Sabalana, Kepulauan Selayar, perairan selatan Baubau - Kepulauan Wakatobi, Laut Flores, Laut Banda, perairan Kepulauan Talaud, perairan utara Halmahera, serta Laut Halmahera.

Sementara untuk tinggi gelombang 4 - 6 meter (sangat tinggi) berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara.(pub)