Menjelang akhir tahun, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menggelar rilis akhir tahun 2022. Acara yang digelar di Mapolres Karawang ini selain dihadiri Kabag Ops dan Kasatfung serta Paur Humas Polres Karawang, juga dihadiri wartawan dari beberapa media. Kamis (29/12/2022).

Dihadapan awak media Kapolres Karawang menyampaikan beberapa pencapaian Polres Karawang dalam satu tahun terakhir, Kapolres mengungkapkan kegiatan dan langkah yang sudah diambil Polres Karawang baik preemtif, preventif dan refresif melalui kegiatan kepolisian lainnya.

Polres Karawang mengadakan konferensi pers, sebagai salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Karawang.

Kapolres Karawang dan jajaranya

Kapolres menyampaikan beberapa hal pokok selama tahun 2022, antara lain Anev gangguan kamtibmas selama tahun 2022, pengungkapan kasus menonjol, capaian Polres Karawang serta pengaduan masyarakat.

Menurut Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Hukum Polres Karawang beragam,mulai dari Kasus Curanmor, Curat, dan Penipuan, korupsi,

Diungkapkan Kapolres untuk Gangguan Kamtibmas dengan berbagai jenis tindak kejahatan tahun 2022 yakni 1.629 kasus, dan jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 1.753 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 266 kasus, ungkapnya.

"Beberapa kasus menonjol selama tahun 2022 adalah Pembunuhan Tirtajaya, Arisan Online, Wedding Organizer, Curanmor R4/R2 , pembunuhan anak, Penyalahgunaan gas Elpiji, Tindak Korupsi dan pupuk bersubsidi, ungkap Kapolres.

Sedangkan untuk Kasus Laka Lantas mengalami peningkatan tahun 2022 sejumlah 763 kasus, dan untuk tahun 2022 menjadi 1071 kasus, sementara itu untuk Narkoba dalam kurun waktu 2022 sebanyak 118 kasus, dengan jumlah tersangka 152 orang, dengan P21 sebanyak 126 kasus.(rls)