Klasemen sementara BRI Liga 1 berubah setelah Persija Jakarta mengalahkan Borneo FC dengan skor 1-0 di Stadion Sultan Agung, Bantul, D.I. Yogyakarta pada Selasa, 6 Desember 2022.

Gol yang memenangkan Persija Jakarta dicetak oleh Firza Andika pada menit ke-55. Firza Andika mencetak gol setelah memanfaatkan umpan yang dilepaskan Michael Krmencik.

Kemenangan ini membuat Persija Jakarta naik ke peringkat ke-3 klasemen sementara dengan perolehan 24 poin, menggeser Borneo FC yang turun ke peringkat ke-4 dengan perolehan 23 poin.

Meski kalah dominan dalam hal penguasaan bola, Persija Jakarta lebih sering menebar ancaman sepanjang laga.

Penguasaan bola Persija Jakarta sebesar 48 persen, berbanding Borneo FC yang 52 persen. Namun, Persija Jakarta mampu melakukan tembakan mengarah gawang sebanyak 3 kali, berbanding Borneo FC yang satu kali.

Laga Persija Jakarta vs Borneo FC berjalan keras, terbukti dari jumlah pelanggaran yang dilakukan masing-masing tim.

Persija Jakarta total melakukan 13 kali pelanggaran dengan tiga pemain yang diberi kartu kuning yakni Andritany Ardhiyasa, Abdulla Yusuf Helal, dan Michael Krmencik.

Borneo FC, sementara itu, melakukan 16 kali pelanggaran sepanjang laga dengan tiga pemain diberi kartu kuning dan satu pemain diberi kartu merah.
Persija Jakarta naik satu peringkat ke posisi ketiga klasemen sementara BRI Liga 1 setelah mengalahkan Borneo FC.

Tiga pemain Borneo FC yang diberi kartu kuning adalah M. Amrullah, Hendro Siswanto, Leo Guntara. Satu pemain yang diberi kartu merah adalah Diego Michels pada menit ke-81.

Berikut adalah update klasemen sementara BRI Liga 1 usai Persija Jakarta mengalahkan Borneo FC.

  • PSM Makassar
  • Bali United
  • Persija Jakarta
  • Borneo FC
  • Madura United
  • Persita Tangerang
  • Persikabo
  • Persebaya
  • Persib Bandung
  • Arema FC
  • BRI Liga 1 kembali dilanjutkan setelah terhenti lebih dari dua bulan karena Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

    Kini, BRI Liga 1 digelar menggunakan sistem bubble dengan seluruh pertandingan digelar terpusat di D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah.(PR)