Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap:Bupati Pangkalam Abdul Latif Imron dan sejumlah tersangka korupsi di lingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap:Bupati Pangkalam Abdul Latif Imron dan sejumlah tersangka korupsi di lingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur

"Tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (7/12).


Ali mengatakan saat ini Abdul Latif dan sejumlah tersangka lain tengah diperiksa di Polda Jawa Timur (Jatim).


"Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," ujarnya.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan sebagai tersangka suap jual beli jabatan.


Tm penyidik KPK juga telah menggeledah 14 lokasi berbeda. Di antaranya rumah pribadi bupati, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan.


Kemudian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Di tengah proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah, Abdul Latif sempat menghadiri Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis 1 Desember lalu.


Abdul Latif tampak mengenakan kemeja batik dominan warna hijau, berkopiah hitam dan mengenakan rompi warna krem bertuliskan KPK.


"Iya, nanti saja," kata Ra Latif kepada awak media.


Saat acara, Ra Latif ikut mendengarkan langsung pidato peringatan Hakordia dari Ketua KPK Firli Bahuri.(CNN)