Anggota DPR RI Komisi VII Diah Nurwitasari mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pembelian Gas LPG 3 Kg, yang mengharuskan masyarakat menggunakan Aplikasi MyPertamina. 

Hal ini disampaikan Diah merespon pernyataan Dirjen Kementerian ESDM RI terkait rencana uji coba pembelian LPG 3Kg menggunakan aplikasi My Pertamina di pertengahan Desember lalu.

Anggota DPR RI Komisi VII Diah Nurwitasari 

 

Rencana tersebut sudah tersebar luas melalui media. Sehingga, Politisi Fraksi PKS DPR RI ini sangat menyayangkan dan menyoroti kebijakan ini karena sudah tersebar tanpa kajian yang cukup.

 

“Kami di Komisi VII DPR RI pernah menyoroti kebijakan ini dan kami mendesak untuk dilakukan kajian terlebih dahulu,” ucap Diah Nurwitasari, Senin (26/12/2022).

 

Menurut Diah, tabung gas LPG 3 kg ini merupakan bahan bakar gas yang memang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga harus tepat sasaran. Tetapi menurutnya, data yang dijadikan acuan siapa yang berhak inilah yang masih dipermasalahkan.

 

"Data acuan siapa yang berhak inilah yang masih kami permasalahkan. Karena selama ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat ketika data itu tidak valid,” ujar politisi wanita dari Dapil Jawa Barat II tersebut.

 

Di samping itu, Diah Nurwitasari juga menyinggung kebijakan terlebih dahulu, yakni kebijakan mengenai pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite yang juga menggunakan aplikasi MyPertamina yang menyulitkan masyarakat. “Kami berharap tidak terulang kasus sebagaimana pertalite ketika menggunakan aplikasi MyPertamina,” singgung Diah.

 

Karenanya, Diah meminta Kementerian ESDM dan juga PT Pertamina agar kebijakan tersebut dikaji dengan baik dan jangan menimbulkan keresahan terlebih dahulu di tengah masyarakat. “Kami berharap baik Kementerian ESDM maupun PT Pertamina merapikan terlebih dulu data dan melakukan validasi data dengan sungguh-sungguh baru kemudian menerapkan kebijakan ini,” tegas Diah. (ann/rdn)