Setelah Penghasilan Tetap (Siltap) ADD Triwulan 4 yang diterima Kades dan perangkat desa di akhir tahun 2022 cair. Pemerintah Desa juga berangsur menerima insentif dari Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahap jelang tutup tahun. 
Foto : Kabid Pemerintahan Desa Bersama Kepala DPMD Karawang Tata Suhanta


"Tercatat ada 292 desa di Karawang telah menyampaikan usulan penyaluran DBH melalui DPMD yang terbagi dalam 3 surat pengajuan. Sementara sisanya, yaitu 5 desa sedang di proses usulannya. Teranyar, hasil koordinasi diperoleh informasi sudah 81 desa mencairkan DBH, dan terus berangsur setiap harinya bertahap diterima pemerintah desa setelah semua berkasnya dinyatakan lengkap, "Kata Kabid Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andry Irawan, Kamis (8/12/2022).


Sekretaris DPMD Karawang Tata Suhanta Dinata mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi, bahwa desa-desa yang termasuk pengajuan DBH pertama sudah 'berangsur' tersalurkan ke rekening kas desa. Adapun angkanya sekitar 81 desa yang telah salur, dan terus berangsur menyusul desa-desa lain yamg telah dinyatakan lengkap. Pihaknya memastikan, semua usulan di fasilitasi masuk ke DPKAD, sehingga anggaran DBH yang di terima pemerintah desa, tidak sampai ada luncuran ke tahun berikutnya.

"Insha Allah akhir tahun juga tuntas, sekarang terus berangsur di proses penyalurannya bagi desa-desa yang telah lengkap, gak bakalan ada istilah luncuran ke tahun depan, " Katanya.

Tata menambahkan, DBH tertinggi tahun ini, di peroleh oleh Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur dan terendah Desa Sukajaya Kecamatan Cilamaya Kulon. Salah satu yang mempengaruhi besar kecilnya angka DBH untuk desa, adalah setoran pemasukan pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang di sumbang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Tertinggi Sukaluyu, kemudian besaran DBH terendah itu Desa Sukajaya, " Katanya.

Adapun alokasi DBH ini, sambungnya diperuntukan bagi pembiayaan bidang, diantaranya pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.

"Alokasinya jelas di atur dalam regulasi, kita berharap Kades dan pemerintah desa, serap anggaran itu sesuai peruntukannya, " Pungkas Tata. (Rd)