Selain Regsosek, Update Data Setiap OPD Jadi Dasar Intervensi Program
Senin, Desember 12, 2022
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang, menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, pada Jumat, (9/12) di Hotel Swiss Bell-in Karawang kemarin. Pada kesempatan itu, BPS Karawang memaparkan dinamika proses pendataan Regsosek di Karawang. Namun, demikian, pendataan juga di lakukan dis setiap institusi, sebagai dasar intervensi program.
Imam Bahanan, Sekretaeis DPPKB Karawang menyinggung soal banyaknya institusi pemerintah yang melakukan pendataan internal. Termasuk BKKBN, dimana melalui DPPKB, pihaknya juga menyelenggarakan pemutahiran data Keluarga tahun 2022 sebagai upaya meng Update Pendataan Keluarga tahun 2021.
Imam menjelaskan bahwa UU Nomor 16 Tahun 1997 dimana BPS diberikan kewenangan melakukan pendataan Penduduk oleh Pemerintah. Namun demikian papar imam, institusi teknis seperti BKKBN, Kemenkes, Kemensos,dan lainnya, punya mekanisme pendataan sebagai dasar intervensi programnya. Karenanya, BPS berhak mengompulir data-data tersebut, baik pada tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
"Pemkab Karawang sendiri pun menggunakan data BPS untuk kepentingan program pembangunan pemerintah daerah, " Kata Imam.
Karawang Dalam Angka sebutnya, adalah contoh bagaimana BPS meminta sumber data dari institusi / dinas terkait, dan DPPKB mendukung hal tersebut sebagai upaya kolaborasi, dengan menyampaikan data-data dasar teknis yang dibutuhkan.
"Kemarin-kemarin ada program Karawang dalam angka, itu juga BPs meminta sumber datanya dari institusi terkait sebagai upaya kolaborasi, " Ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BPS Karawang Robert Ronytua Pardosi mengatakan, pelaksanaan Regsosek Pendataan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat berlangsung dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.
"Rakorda ini kita gelar untuk menjelaskan hasil sementara pendataan dan kendala-kendala yang kita hadapi selama proses pendataan kita di lapangan," ungkap Robert. (Rd)