Pernyataan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang disejumlah media yang menyebut revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Pasal 39 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa 6 tahun menjadi 9 tahun adalah mustahil, mendapat sentilan Barisan Kepala Desa Karawang (Baladewa).

Foto : Sejumlah Kades Saat Aksi di Gedung DPR RI Soal Revisi UU Desa

Organisasi yang di pimpin Endang Macan Kumbang ini keberatan dan terkesan meluaki perjuangan sejumlah Kades lainnya yang sudah berupaya keras menyuarakan pendapat dan aksinya ke DPR RI.


 
"Tidak ada yang tidak mungkin dalam sebuah perjuangan. Oleh karenanya, saya bersama seluruh kepala desa se-Indonesia berjuang dan berusaha maksimal sesuai dengan aturan ada. Adapun permasalahan dikabulkan atau tidak itu nomor 70, yang penting kita sudah berusaha, dan unjuk rasa kemarin bertujuan untuk merevisi masa jabatan kepala desa dari 6 tahun ke 9 tahun dan berlaku surut tanpa periodesasi, bahkan aksi kemarin juga memperjuangkan porsi dana desa 10% sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 untuk kesejahteraan lainnya," kata Endang, Kamis (26/1/2023).

Masalah politik dan lain-lain tambah Endang, itu jadi urusan individu, tidak ada urusan kepala desa dengan politik yang penting, kemarin semuanya menuntut hak dan normatif yang mesti dilaksanakan oleh pemerintah untuk pemerintahan desa. Karenanya, ia sarankan Apdesi DPC Kabupaten Karawang jangan membuat analisis sendiri, karena menurutnya, perjuangan ini untuk kepentingan seluruh kepala desa di Indonesia.

“Bagi yang tidak setuju cukup diam tidak perlu berkomentar, kalau memang disetujui nanti oleh pemerintah, ya kita nikmati sama-sama. Kami butuh motivasi dari seluruh organisasi yang ada, dorongan dan dukungan yang kami butuhkan bukan pesimistis,” sesalnya.


“Kami seluruh kepala desa Indonesia bersatu yang kemarin menggeruduk gedung MPR-RI dan DPR-RI melangkah ke jakarta tidak semena-mena, bukan tidak punya dasar argumen, kita sudah mempertimbangkan dengan apa yang kita lakukan, jadi tidak perlu mengecilkan dengan analisis pribadi, jadi ayo saling hormatilah ”. Pungkasnya. (Rd)