Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk melakukan pengawasan tayangan televisi di tahun 2023.(25/1/23).
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid

Pasalnya, saat ini adalah tahun politik jelang Pemilu Serentak 2024.

“Tahun 2023 ada pekerjaan rumah yang lebih yaitu bagaimana menjaga agar televisi-televisi ini tetap dapat melakukan siaran secara cerdas, netral, terhadap Pemilu 2024,” ungkap Meutya ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Ia berharap pekerjaan itu bisa dilaksanakan oleh sembilan calon Komisioner KPI Pusat yang baru saja dipilih oleh Komisi I.

“PR unik lainnya yaitu netralitas penyiaran karena kan memang sudah mau pemilu,” ucap dia.

Di sisi lain, Meutya meminta agar KPI terus melanjutkan pekerjaannya mengawasi tayangan televisi, terutama terkait eksploitasi perempuan.

“Bagaimana eksploitasi perempuan di industri penyiaran, bagaimana bisa membuat campaign anti kekerasan seksual tidak hanya untuk perempuan tapi semua gender,” imbuhnya.

Komisi I DPR telah melaksanakan tes uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan calon Komisioner KPI Periode 2022-2025.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah dan menghasilkan sembilan nama terpilih yaitu Aliyah, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarsih, I Made Sunarsa, Mimah Susanti.

Kemudian Mohammad Reza, Muhammad Hasrul Hasan, Tulus Santoso, dan Ubaidillah.

Selanjutnya Komisi I bakal berkomunikasi dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI agar keputusan 9 calon Komisioner KPI disahkan dalam rapat paripurna.(*)