Selain rencana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang teralokasi mengalami penurunan dengan kuota maksimal 25 persen dan minimal 10 persen, wacana 3 persen Dana Desa untuk operasional pemerintah desa juga mulai di input di APBDes 2023 ini. 
Foto ; Kades Tegalsari, Awang Wibisono


Namun, istilah 'Operasional' 3 Persen, bukanlah menjadi duit pribadi Kepala Desa, melainkan teralokasikan kewenangannya oleh kepala desa untuk kegiatan sosial dan kebutuhan lapangan.

"Iya, jadi 3 persen dari DD itu, bukan duit Kades, tapi seperti Aspirasi atau Pokok Pikiran Kades. Karenanya, tahun ini, dari 3 persen itu, desa Tegalsari lebih memposkan untuk pengadaan seperangkat kain kafan untuk masyarakat tidak mampu yang meninggal, kemudian untuk tambahan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu, hingga transport untuk perjalanan dinas kepala desa maupun perangkat desa, " Kata Kades Tegalsari Kecamatan Cilamaya Wetan, Awang Wibisono, Kamis (5/1/2023). 

Terpikirnya alokasi pengadaan kain kafan untuk warga tidak mampu ini, sebut Awang, terinspirasi dari banyaknya keluhan warga tidak mampu, sebab seperangkat kain kafan dan pelaksanaan pemulasaraan jenazah itu bukan hal murah, karena harus menelan biaya sekitar Rp900 ribuan. Untuk memudahkan itu, keluarga yang berduka, tidak harus lagi memikirkan biaya untuk pemulasaraan dan seperangkatnya, karena sudah siap di cover di operasiol DD desa yang tahun ini insha Allah terwujud 3 persen. 

"Selama ini, masih pakai uang pribadi kami, khususnya bagi warga yang tidak mampu untuk pembiayaan pemulasaraan dan pengadaan kain kafan. Alhamdulillah, untuk tahun sekarang bisa di poskan di Dana Desa, semoga bisa lancar dan bermanfaat. Tapi, khusus bagi warga yang tidak mampu, " Pungkasnya. (Rd)