Iran pada Sabtu mengecam keras tindakan pembakaran Al Quran yang dilakukan seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di Swedia karena dapat memicu kebencian dan kekerasan terhadap umat Islam.


Foto ilustrasi pembakaran Al Quran

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani mengatakan beberapa negara Eropa dengan kedok mendukung kebebasan berpendapat “telah membiarkan para ekstremis dan kelompok radikal menyebarkan kebencian terhadap kesucian dan nilai-nilai Islam.”

Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras), di bawah perlindungan polisi dan atas izin pemerintah, membakar mushaf Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Sabtu (21/1).

Kanaani mengatakan meskipun ada penekanan kuat pada hak asasi manusia dalam Islam, orang-orang Eropa terus “melembagakan anti-Islam dan Islamofobia” dalam masyarakat mereka.

Dia menambahkan penodaan Al Quran adalah “contoh nyata penyebaran kebencian dan pemicu kekerasan terhadap Muslim”, yang “tidak ada hubungannya dengan kebebasan berbicara dan berpikir.”

Kanaani menambahkan bahwa umat Islam di seluruh dunia berharap pemerintah Swedia memastikan kejadian serupa tak terulang dan meminta tindakan tersebut tak luput dari hukuman.

Kuwait juga kecam keras

Pembakaran Al Quran oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di Stockholm, Swedia, juga menuai kecaman pemerintah Kuwait pada Sabtu (21/1). Di bawah perlindungan polisi, pemimpin partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras), Rasmus Paludan, membakar sebuah Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, ibu kota Swedia.

Peristiwa itu "menyakiti perasaan umat Islam' di seluruh dunia sekaligus merupakan provokasi serius," kata Menteri Luar Negeri Kuwait Sheikh Salem Abdullah Al-Jaber Al-Sabah lewat pernyataan yang dikutip kantor berita Kuwait, KUNA.

Menlu mendesak komunitas internasional "untuk memikul tanggung jawab dengan menghentikan menghentikan tindakan yang tidak dapat diterima semacam itu serta mengecam segala bentuk kebencian dan ekstremisme, juga mengadili para pelaku."

Pada Sabtu (21/1) pagi, Kementerian Luar Negeri Turki menggambarkan pembakaran Al Quran di Stockholm sebagai "serangan keji".

"Kami mengecam sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami, Al Quran, di Swedia pada hari ini (21 Januari), meski sebelumnya telah kami peringatkan," kata Kemenlu melalui pernyataan.

Lantaran Swedia telah memberikan izin bagi rencana pembakaran kitab suci umat Islam tersebut, Ankara membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turki.

Indonesia turut mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu.

Kemlu mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.

Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al Quran di negaranya.

"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom di Twitter.

Billstrom sebelumnya mengatakan bahwa demonstrasi itu dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota NATO.

Dikutip dari kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar mushaf Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.

Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al Quran karena menilai hal itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan PKK (Partai Pekerja Kurdistan) yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.

Sumber: Anadolu