Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa buka-bukaan soal tuntutan ribuan Kepala Desa (Kades) terkait perpanjangan masa jabatan yang mulanya 6 tahun menjadi 9 tahun.
Foto : Saan Mustopa Saat Bersama KPUD Karawang


Saan menyebut, Komisi II telah memperjuangkan revisi UU Nomor Tahun 2014. Usulan tersebut saat ini masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023.

Saat ini Komisi II tengah menunggu respons pemerintah. Pasalnya, rancangan undang-undang (RUU) tidak bisa dilakukan oleh DPR sendiri, karena harus melibatkan pemerintah.

"Terkait desakan kades sudah kita terima. RUU nya udah diusulkan, tinggal nunggu dari pemerintah seperti apa," kata Saan saat agenda kunjungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Rabu (18/1).

DPR, kata dia, berjanji akan mencari solusi terbaik bagi seluruh Kepala Desa yang ada di Indonesia. "Kita akan cari solusi yang terbaik untuk semua desa yang ada di Indonesia," ujarnya.