Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Indriyani menyebut, kabupaten Karawang masih kekurangan 30 puskesmas baru.

Foto : Salah Satu Puskesmas dengan Status Tanah desa di Pasirukem Cilamaya Kulon

Pasalnya, keberadaan 50 puskesmas saat ini belum cukup memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

Ia merujuk kekurangan 30 Puskesmas tersebut berdasarkan jumlah penduduk Karawang yang mencapai 2,4 juta jiwa.

Dengan rasio 30 ribu jiwa yang mampu dilayani per-puskesmas, maka total Kabupaten Karawang membutuhkan 80 Puskesmas.

"Yang sudah ada saat ini baru 50 Puskesmas, sehingga masih kurang 30 Puskesmas lagi," ujar indriyani pada Senin (9/1/2023).

Belum lagi, kata dia, dari 50 puskesmas yang ada pun 11 di antaranya belum memiliki fasilitas rawat inap.

Karenanya ia mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang segera melengkapi kurangnya fasilitas kesehatan di 11 puskesmas tersebut.

"Saya harap segera Pemda Karawang melengkapi fasilitas tersebut di seluruh Puskesmas, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa dioptimalkan," ungkap politisi Partai NasDem ini.

Di samping itu, Indriyani mengingatkan Pemkab secepatnya menyelesaikan status tanah lokasi bangunan Puskesmas. Betapa tidak, dari 50 Puskesmas, baru 18 Puskesmas yang bersertifikat SHM. Sisanya bermodal AJB, Hibah dan Surat Keterangan Desa saja.

"Saya harap hal itu secepatnya diselesaikan demi menghindari potensi konflik," tegasnya. (Rd)