Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Komunitas Tunarungu.
Foto : Plt Dirut RSUD - Komunitas Tunarungu MoU Pengadaan Kelas Bahasa Isyarat


Kesepakatan tersebut untuk membangun RSUD Karawang sebagai RS yang ramah bagi siapa pun, tak terkecuali bagi disabilitas.

Pelaksana tugas (Plt) Dirut RSUD Karawang, dr Fitra Hergyana menjelaskan, awal mula kerjasama didasari kerap terjadinya miss komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien disabilitas terkait diagnosa medis.

"Kita sedang memulai, untuk bagaimana memberikan akses kepada para disabilitas. Intinya, kita tidak boleh membeda-bedakan. Jadi kami sangat terbuka," jelas Fitra Rabu, (4/1/2023).

Ke depan, Fitra juga mewacanakan kelas bahasa isyarat untuk dokter dan staf di RSUD Karawang. Hal ini bertujuan agar ketika pemeriksaan tidak terjadi kesalahan diagnosa.

"Ini perdana bagi kami. Akan segera didiskusikan dengan teman-teman lainnya. RS harus belajar dan mengerti bahasa isyarat terlebih dahulu," ujar Dirut.

Inten Yulia, perwakilan komunitas teman tuli mengapresiasi lahirnya kerjasama antara RSUD Karawang dengan pihaknya. Pasalnya, selama ini pasien (tunarungu) kerap kesulitan mencerna apa yang disampaikan nakes.

"Suka ada keluhan dari penyandang tuli, katanya dokter bicara terus, tapi gak bisa dipahami oleh mereka," ungkapnya.

Ia berharap RSUD Karawang bisa menjadi cerminan bagi RS lainnya untuk memberikan akses bagi para penyandang disabilitas.
"Semoga RSUD jadi cerminan bagi RS lainnya. Sebetulnya gak cukup hanya juru bahasa saja. Termasuk ruangan, harusnya ada akses visual, biar tanpa ada yang mengarahkan pun mereka bisa membaca," jelasnya.

"Minimal kami ingin dokter-dokter bisa berkomunikasi dengan penyandang disabilitas," pungkasnya. (Rd)