Pemberian Dana Hibah Rp10 Milyar Oleh Bupati Karawang untuk pembangunan tempat parkir Polda Jawa Barat, menuai polemik dari sejumlah kalangan. 
Foto : Bupati Karawang Saat Hibahkan Rp10 Milyar Buat Polda Jawa Barat


Bahkan, klaim Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang menyebut keluarnya dana tersebut 'Kecolongan' tak luput dari sorotan sesama anggota DPRD itu sendiri.

"Apa Maksud di balik pemberian dana hibah untuk Polda Jawa Barat? Wajar jika berbagai pihak berspekulasi dong, karena urgensi hibah itu jelas di pertanyakan di saat kondisi ekonomi masyarakat Karawang sendiri sedang seperti ini, " Kata Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, H Cita kepada pelitakarawang.com, Kamis (9/2

Disinggung Banggar DPRD yang mengklaim kecolongan, Dewan Cita menyebut, bahwa pernyataan itu tidak substansial menjawab pertanyaan banyak kalangan. Sebab, berapapun anggaran yang keluar masuk, itu adalah harus persetujuan dan diketahui Badan Anggaran (Banggaran) yang memiliki kontrol terhadap anggaran yang lebih detail. Maka, sebutnya, atas Hibah ini untuk Polda Jawa Barat, Badan Anggaran (Banggar) juga harus memiliki tanggungjawab. Jika memang ada itemnya, sebut Cita, maka pengeluaran hibah itu sah betapapun tetap melukai masyarakat Karawang sendiri yang tak kalah penting membutuhkannya. Atau jika memang tidak ada itemnya, maka pertanyaannya, kenapa bisa kecolongan ? 

"Harus ada ketegasan juga dari teman-teman di Banggar, sebab duit yang keluar itu sudah di matangkan sebelumnya bersama Eksekutif, sebenarnya ada atau tidak ? " Tanyanya. 

Anggota DPRD Karawang lainnya dari Partai Gerindra, Asep Saepudin Zuhri mengatakan, dirinya kurang setuju Pemkab Karawang menghibahkan Rp10 Milyar ke Polda Jabar.
Ia berpendapat, bahwa pemberian hibah Rp 10 Milyar ke instansi vertikal seperti Polda Jabar itu kurang tepat. Polda itu tingkatannya Provinsi, Artinya kalau Pemprov menghibahkan dana ke Polda itu setuju. 
"Karena Pemkab tingkatannya setingkat dengan Polres, kalaupun mau memberikan dana hibah ya ke Polres aja Boss, apakah kebanyakan duit ? 
Anggaran bisa nyebrang Kitu nya, 
Ada apa Pemkab Karawang dengan Polda Jabar, ? Tanyanya.


Sementara dari kalangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang dr Atta Subagjadinata sebelumnya mengaku kecolongan lantaran pada saat pembahasan anggaran dana hibah dibulatkan (buntel kadut-red) sebesar Rp78 miliar, di antara yang menjadi perhatian sasaran dana hibah untuk KPUD, Baznas, madrasah dan MUI.

"Kalau sekiranya memang muncul anggaran dana hibah itu untuk Mapolda Jabar sebesar Rp10 miliar, saya yakin teman-teman lainnya akan keberatan dan mengkritis hal ini, jadi kami semua kaget tiba-tiba Bupati muncul berikan dana hibah Rp10 miliar ke Polda Jabar, " Katanya. (Rd)