Catat ! Pemkab Karawang Melarang Bunyikan Petasan dan Arak-arakan Sahur Ramadhan
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluarkan maklumat yang berisi larangan membunyikan petasan dan arak-arakan dalam membangunkan sahur selama Ramadhan.
"Maklumat itu disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi bersama," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Kamis.
Ia mengatakan kalau maklumat itu dikeluarkan oleh Pemkab Karawang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang.
Di antara tujuannya ialah untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusivitas wilayah Karawang selama Ramadhan.
Pemkab Karawang, Polres Karawang dan Kodim 0604/Karawang, selanjutnya akan mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan maklumat itu yang telah dikeluarkan.
"Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat selama Ramadhan, maka akan dikenakan aturan dan hukum yang berlaku," katanya.
Selain larangan membunyikan petasan dan arak-arakan atau konvoi dalam kegiatan membangunkan sahur, maklumat itu juga melarang segala bentuk perjudian.
Pemerintah Karawang juga akan menggelar bazar murah di sepuluh lokasi sekitar wilayah Karawang selama bulan suci Ramadhan.
"Sepuluh titik bazar murah ini akan dikolaborasikan dengan jadwal tarling (tarawih keliling)," kata Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Karawang, Hanafi, di Karawang, Rabu,
Ia menyampaikan, bazar murah digelar untuk membantu masyarakat dalam memenuhi sejumlah kebutuhan pokok pada bulan suci Ramadhan.
Selain itu juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Karawang dalam melakukan intervensi jika saat itu terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Disebutkan kalau bazar murah Ramadhan akan menyediakan daging sapi segar dan beku, ayam potong, sayuran, beras, minyak sayur, gula pasir, dan lain-lain.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri menyampaikan selain bazar murah Ramadhan yang digelar di sepuluh titik sesuai dengan agenda, disarankan agar para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang juga menggelar bazar murah di desa-desa.