BREAKING NEWS :
Imigrasi Sebutkan Untuk Syarat Paspor Umroh Tak Perlu Lagi Surat Rekomendasi Kemenag

Imigrasi Sebutkan Untuk Syarat Paspor Umroh Tak Perlu Lagi Surat Rekomendasi Kemenag

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencabut surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) sebagai salah satu syarat permohonan paspor haji dan umroh.

"Kita sudah tidak lagi memberlakukan rekomendasi Kementerian Agama atau kepala Kantor Agama di daerah untuk pemohon paspor untuk umroh," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim di Jakarta, Minggu.
Silmy menegaskan bahwa paspor adalah hak dari setiap warga negara dan Ditjen Imigrasi wajib memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan paspor.
Dia menjelaskan syarat surat rekomendasi dalam permohonan paspor mung…

Halaman : 1 2
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN