
Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Bukber
0 menit baca
Berikut alasan Presiden Jokowi menginstruksikan larangan buka puasa bersama (bukber) kepada jajarannya. Larangan itu tertuang dalam surat resmi Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
Jokowi diketahui mengeluarkan instruksi tersebut berlaku selama Ramadhan 2023 atau Ramadhan 1444 Hijriah yang tanggal satunya sudah ditetapkan sidang isbat Kementerian Agama RI kemarin, 22 Maret 2023.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono buka suara mengenai surat Presiden soal larangan bukber tersebut pada Kamis 23 Maret 2023. Ia membenarkan adanya ins…
Jokowi diketahui mengeluarkan instruksi tersebut berlaku selama Ramadhan 2023 atau Ramadhan 1444 Hijriah yang tanggal satunya sudah ditetapkan sidang isbat Kementerian Agama RI kemarin, 22 Maret 2023.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono buka suara mengenai surat Presiden soal larangan bukber tersebut pada Kamis 23 Maret 2023. Ia membenarkan adanya ins…