Seorang perempuan berinisial HN asal warga Kota Bandung, Jawa Barat yang berstatus sebagai ODGJ (orang dalam gangguan jiwa), diduga menjadi korban diperkosa atau dirudapaksa oleh seorang pria berinisial H alias Mas Brow.
Foto hanya ilustrasi /peka

Pria berinisial H alias Mas Brow ini rupanya diketahui berstatus sebagai seorang oknum petugas yang berdinas di Kesatuan Tugas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Satgas PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang.

Hal itu berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah satu pihak keluarga korban yang identitasnya minta untuk dirahasiakan.

"Kejadian bermula ketika korban (HN) yang masih dalam masa penanganan oleh pihak Dinsos Karawang, salah seorang oknum petugas Satgas PMKS berinisial H alias Mas Brow ini diduga sudah melakukan pelecehan seksual kepada HN," ungkap salah satu pihak keluarga korban yang identitasnya minta untuk dirahasiakan.

Biadabnya lagi, diduga aksi bejad oknum petugas Dinsos Karawang ini pun dua kali merudapaksa seorang ODGJ berinisial HN yang masih penanganan dan binaan Satgas PMKS di Dinsos Karawang.

"Iya, oknum petugas yang biasa dipanggil Mas Brow ini melakukan (dugaan) pemerkosaan kepada korban sebanyak dua kali. Pertama dilakukan di kamar mandi, dan aksi bejad yang kedua kalinya itu dilakukan disalah satu ruangan Kantor Sekretariat IPSM Dinas Sosial Karawang," jelasnya lagi.

Usut punya usut, rupanya peristiwa memalukan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Satgas PMKS Dinsos Karawang kepada seorang ODGJ binaanya tersebut bukan hanya isapan jempol belaka. Melainkan peristiwa yang memang dibenarkan terjadi demikian, seperti yang disampaikan oleh Sholehudin selaku salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinsos Karawang.

Saat dikonfirmasi, Sholehudin tidak hanya membenarkan adanya peristiwa dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum petugasnya di Dinsos Karawang kepada seorang ODGJ asal Bandung. Bahkan pihaknya juga sudah mendorong kasus itu kepada pihak yang berwajib.

"Iya, benar ada kejadian itu. Bahkan kami dari Dinsos Karawang juga, sudah berusaha untuk mendorong keluarga korban agar melaporkan kasusnya ke polisi. Tapi untuk sementara ini, keluarga korban masih belum mau melapor karena dengan alasan keterbatasan faktor ekonomi," jelas Sholehudin.

Oleh sebab itu, kata Sholehudin menambahkan, dengan ketidak berdayaan pihak keluarga dan korban untuk melaporkan peristiwa rudapaksa itu ke Polres Karawang karena faktor ekonomi, ia berharap ada pihak ketiga yang bisa membantu memfasilitasi keluarga korban dalam membuat laporan polisi.

"Dinsos tentunya ingin mendampingi korban, tapi pihak keluarga korbannya tidak berdaya. Sehingga harusnya ada pihak ketiga yang bisa untuk membantu fasilitasi keluarga korban dalam kasus ini," pungkasnya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum (APH) di jajaran Polres Karawang, baik Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy maupun Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang masih belum memberikan keterangan resminya meski sudah dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp-nya. (Gj/rls).