Kasus Dede Asiah (37), seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Karawang yang sempat viral disejumlah platform media sosial karena diduga di jual menjadi budak di Suriah, menuai sorotan tajam dari politisi PDI-Perjuangan pun membuat muncul dugaan adanya sindikat perdagangan orang dengan modus menjadi tenaga kerja keluar negeri.

Foto H.Yono Kurinawan

Diduga Sindikat Perdagangan Orang Modus Jadi TKI Marak di Karawang Disoroti Politisi PDIP

Disebutkan polisiti PDI-Perjuangan yang menjadi Anggota DPR-RI, Rieke Diah Pitaloka berharap kasus Dede Asiah ini menjadi upaya untuk dapat pihak Kepolisian mengungkap jejaring sindikat perdagangan orang di Karawang.

"Karena kasus serupa tidak hanya satu atau dua kali terjadi di Karawang, sehingga untuk hal ini jangan kita anggap remeh, soal kepulangan ini kita bayar terus beres, jangan begitu tapi kita harus ungkap juga terkait sindikat atau para calonya ini," kata Rieke, saat mendatangi Mapolres Karawang pada Jumat (14/4) pagi.
Diduga Sindikat Perdagangan Orang Modus Jadi TKI Marak di Karawang Disoroti Politisi PDIP

Ia juga menambahkan, persoalan yang menimpa Dede Asiah ini sudah masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dijelaskan bahwa tindakan perekrutan pengangkatan ataupun penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan penculikan, penyekapan, pemalusuan, penyalahgunaan, kekuasanaan atau posisi rentan atau penjeratan hutang atau memberi bayaran atau manfaat," terangnya.

Sehingga, kata dia, memperoleh persetujuan dari orang yang pegang kendali orang lain tersebut, baik yang dilalukan di dalam negara ataupun antara negara untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang terekploitasi.

"Jadi kasus Dede Asiah ini sudah masuk TPPO, tinggal sekarang bagaimana kita semua berupaya dan pastinya Polres Karawang adalah salah satu ujung tombak yang perlu kita dukung. Kasus ini juga sudah mendapatkan perhatian dari Mahfud MD sebagai gugus tugas TPPO," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan TPPO Dede Asiah sejak 2 minggu lalu. Saat ini masih dalam penyelidikan untuk pengungkapan kasus tersebut.

"Kami akan kolaborasi dengan stakeholder terkait baik itu BP2MI, kuasa hukum korban, termasuk pemda untuk berupaya melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas dan tuntas. Disamping langkah-langkah mitigasi lainnya terkait pemulangan dan kegiatan lainnya," katanya.

Untuk posisi Dede Asiah, kata Wirdhanto, saat ini masih berada di Suriah. Meski demikian, Polres Karawang bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang serta BP2MI terus berkomunikasi terkait permasalahan atau hambatan seperti apa, sehingga bekum bisa kembali ke Indonesia.

"Kami juga tegaskan akan melakukan upaya pengungkapan tentang TPPO, sudah ada 3 dimintai keterangan, kita akan lakukan maraton," katanya.

Sementara itu Kuasa Hukum Dede Asiah yang juga masih seorang politisi PDI-P Karawang, Yono Kurniawan menambahkan, terakhir suaminya berkomunikasi dengan pihak KBRI di Damaskus. Posisi Dede Asiah berada di shalter KBRI.

"Belum bisa pulang karena paspornya ditahan oleh pihak agensi karena meminta tebusan 5 ribu dollar. Jadi exit permitnya belum bisa keluar karena dalam proses negoisasi sama pihak agensi," katanya.

Yono juga mengapresiasi Kapolres Karawang yang akan melakukan pengungkapan kasus TPPO Dede Asiah. "Diharapkan sindikat perdagangan orang dengan modus bekerja di luar negeri ini, Polres Karawang bisa mengungkap dan menangkap pelakunya," pungkasnya.(gj/red)