Pemerintah Desa menerima banyak kucuran dana transfer desa yang bersumber dari pusat dan daerah, sebut saja Dana Desa, Bantuan Gubernur (Bangub) hingga Dana Bagi Hasil PDRD. 
Foto : H Baihaqi



Namun, Bidang Penataan Pemerintah Desa DPMD Karawang mewanti-wanti Kades dan pemerintah desa agar tidak mengabaikan potensi sumber pendapatan asli desa atau PADes yang mestinya bisa di kuatkan.

"Ada desa yang masuk kategori mandiri, kemudian besaran Dana Desanya turun, ada yang biasa saja tapi naik, angka fluktuatif ini akan terus dinamis, maka upaya antisipasi yang harus di kuatkan desa adalah potensi PADes yang harus di gali kontinyu dan secara rapi di serap lagi, " Kata Kabid Penataan Desa H Baihaqi, Jumat (26/5/2023).

Menurutnya, dulu tanpa Dana Desa, BanGub dan DBH, kepala desa dan pemerintah desa tetap berjalan normal karena di topang PADes yang begitu kuat. Lalu, kenapa sekarang menjadi lesu, itu karena semangat menggali potensi desa itu mulai kendor, padahal setiap desa ada yang memiliki banyak lahan pesawahan, ruko-ruko, kawasan industri, perparkiran, hingga wisata, itu menurutnya yang harus di gali. Sebab, bukan hal mustahil, Dana Desa itu anjlok mendadak nominalnya, atau bahkan hilang atau di ganti, begitupun dengan Bantuan Gubernur.

"Bagaimana menguatkannya, ya bikin Perdesnya sebagai payung hukum. Ayo, kita kuatkan lagi PADes, " Ajaknya. (Rd)