Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru di Karawang yang dinyatakan lulus dan siap penempatan jumlahnya sebanyak 2.244. Sampai Kamis ini (4/5/2023), tahapan input Daftar Riwayat Hidup (DRH) sudah di deadline tempo waktunya untuk kemudian menunggu Nomor Induk Pegawai PPPK dan Distribusi SK.

Foto : Ruslan Abdul Gani

Mereka berharap, Pembagian SK bisa di laksanakan secepatnya agar tahun ajaran baru sudah mengantongi legalitas status sebagai PPPK.

Calon PPPK guru asal Kecamatan Tempuran, Ruslan Abdul Gani mengatakan, jadwal saat ini PPPK baru baru masuk masa akhir pengisian DRH. Hanya menang, diakuinya selama proses di hadapkan dengan kendala teknis yang membuat penginputan sedikit melambat, seperti pembuatan SKCK yang mengharuskan di Polsek/Polres Domisili KTP CPPPK, kemudian keterangan sehat, hingga persoalan server atau jaringan yang masih kesulitan masuk akibat menumpuknya penginput se Indonesia.

"Untuk tempuran sendiri ada 58, dimana 44 diantaranya adalah CPPPK guru SD. Alhamdulillah soal penempatan sudah rapi semua, kecuali di kecamatan lain yang mayoritas guru PAI yang masih mencari penempatannya, " Kata Ruslan.

Mantan Ketua Forum Honorer K2 Karawang ini menambahkan, setelah DRH rampung, kemudian melangkah pada penomoran Nomor Induk PPPK dan tinggal menunggu di SK Kan hingga pendistribusiannya. Pihaknya, sebut Ruslan berharap, pembagian SK bisa dilakukan secepatnya, setidaknya saat tahun ajaran baru bulan Juni, para guru CPPPK ini sudah kantongi status resmi sebagai PPPK.

"Atas semua tahapan, saya mewakili semua rekan guru honorer menghaturkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu memfasilitasi, mulai koorwilcambidik, pengawas pembina, BKPSDM, pengurus forum dan juga Disdikpora, semoga dengan status baru ini bisa menjadi spirit pengabdian lebih optimal lagi bagi semua generasi pendidikan, " Pungkasnya. (Rd)