Bupati Karawang, dr Celica Nurachadiana memastikan Kabupaten Karawang tetap jadi pusat ketahanan pangan nasional. Menyusul, daerah penghasil beras ini, bertengger di peringkat dua sebagai kontributor beras tertinggi nasional setelah Indramayu.

Foto : Bupati Karawang Saat Bersama Wamentan dan Kepala BSIP Panen Raya di Desa Pulomulya

"Kita memiliki lahan kurang lebih sekitar 95 ribuan hektar, kita kunci lewat perda tata ruang dan juga regulasi perda lahan pertanian pangan berkelanjutan, dimana sampai 2030, lahan pertanian hanya boleh menyusut maksimal 10 ribu hektar, syukur-syukur kurang dari itu. Sebab, kita tak bisa membendung juga dengan industrialisasi dengan UMK tertinggi di Indonesia ini, apalagi untuk proyek-proyek strategis nasional, maka pemkab hanya siapkan lahan seluas itu, selebihnya tak boleh di alih fungsikan lagi dengan alasan apapun, " kata Cellica, Rabu (23/5/2023). 

Di Karawang, sebutnya ada 1.200 pabrik, pihaknya komitmen harus bisa juga memberikan manfaat di sektor pertanian, dimana mereka harus membeli hasil - hasil produk pertanian di Karawang, sehingga di tengah sisa lahan yang di bentengi Perda ini, Karawang bisa terus jadi pusat ketahanan pangan nasional. Karena itu, ketika ada yang meminta lahan pertanian untuk orientasi bisnis, ia memastikan zona zona wilayah hijau yang boleh dan tidak boleh harus sesuai aturan dan akan terus terpantau bersa KTNA, sehingga betapapun berganti Bupati, kalau ada yang coba-coba alih fungsi di luar ketentuan ini, ia memastikan diri akan tetap vokal menyuasarakan.

"Kita ingin sukseskan 4 kunci pertanian bersama Kementerian Pertanian untuk pembangunan di bidang pertanian, yaitu pencapaian swasembada beras, peningkatan diserfikasi pangan, meningkatnya nilai tambah daya saing dan ekspor, serta peningkatan kesejahteraan petani Karawang, " Katanya. (Rd)