Scroll untuk melanjutkan membaca

KPU Masih Pakai Sistem Terbuka Sambil Nunggu Keputusan MK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa KPU masih menggunakan sistem yang berlaku, yakni proporsional terbuka sembari menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari

"Sampai saat ini KPU memonitor apa yang terjadi di perkembangan media massa, tapi apakah sudah putus apa belum? KPU pegangannya nanti sudah ada putusan MK dibacakan, karena dari situlah kami mengetahui itulah yang benar," ujar Hasyim dalam acara Verifikasi Administrasi Bacaleg RI, di Hotel Grand Melia, Jakarta, Senin.

Hal ini menyusul pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim bahwa memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

Meski begitu, Hasyim enggan memberikan komentar terkait informasi tersebut. Ia mempersilakan awak media mengkonfirmasi hal itu langsung kepada Denny Indrayana ataupun MK.

Baca Juga
"Saya kira yang tahu yang bersangkutan yang menyatakan itu di publik, sehingga supaya adil, supaya jelas, teman-teman bisa menanyakan kepada yang membuat pernyataan itu," ucapnya.

Adapun sampai saat ini KPU tetap akan mengacu pada sistem proporsional terbuka dalam menyusun surat suara maupun logistik lain untuk Pemilu 2024.

Sebelumnya, MK telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup yakni PDI Perjuangan.(Ant)
Tag:

Berita YouTube

Kondisi Terkini di Jalur Gaza Pasca Pengumuman Gencatan Senjata Hamas dan Israel
Kondisi Terkini di Jalur Gaza Pasca Pengumuman Gencatan Senjata Hamas dan Israel
Menlu Belanda Minta Maaf Indonesia Gagal Kalahkan Saudi
Menlu Belanda Minta Maaf Indonesia Gagal Kalahkan Saudi
Indonesia Sambut Positif Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hamas
Indonesia Sambut Positif Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hamas
Apakah itu Sekolah Garuda ? ini Penjelasannya
Apakah itu Sekolah Garuda ? ini Penjelasannya
Rame -rame Bersihkan Sungai Ciliwung dari Sampah
Rame -rame Bersihkan Sungai Ciliwung dari Sampah
Begini Cara Kerja Cepat KDM Dalam Jalankan Roda Pemerintahan di Jabar
Begini Cara Kerja Cepat KDM Dalam Jalankan Roda Pemerintahan di Jabar
Puluhan Kendaraan Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan KPK
Puluhan Kendaraan Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan KPK
Lagi Viral Tepuk Honorer, Sebuah sindiran akibat ketidakjelasan nasibnya atas pengabdian selama ini
Lagi Viral Tepuk Honorer, Sebuah sindiran akibat ketidakjelasan nasibnya atas pengabdian selama ini
Bupati Eman Meradang Akibat Kebersihan Kantor  Tak Terurus" PNS " di  Kantor OPD Majallengka
Bupati Eman Meradang Akibat Kebersihan Kantor Tak Terurus" PNS " di Kantor OPD Majallengka
'Tahu Sumedang' Runner-up Global Hackatom 2025
'Tahu Sumedang' Runner-up Global Hackatom 2025
Berita Terbaru
  • KPU Masih Pakai Sistem Terbuka Sambil Nunggu Keputusan MK
  • KPU Masih Pakai Sistem Terbuka Sambil Nunggu Keputusan MK
  • KPU Masih Pakai Sistem Terbuka Sambil Nunggu Keputusan MK
  • KPU Masih Pakai Sistem Terbuka Sambil Nunggu Keputusan MK
  • KPU Masih Pakai Sistem Terbuka Sambil Nunggu Keputusan MK
  • KPU Masih Pakai Sistem Terbuka Sambil Nunggu Keputusan MK
Posting Komentar
Tutup Iklan