Breaking News
---

PIP Jadi Ujung Tombak Komunikasi Publik Kominfo di Daerah Pelosok

Dalam penyebaran informasi publik ke seluruh pelosok negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengandalkan peran Penyuluh Informasi Publik (PIP) sebagai salah satu ujung tombaknya.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, dalam Bimbingan Teknis PIP di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), seperti dikutip pada Kamis,(27/7/2023). 

Foto ilustrasi

“PIP telah berkontribusi mewujudkan penyebaran informasi ke pelosok negeri. Sejak 2017, hingga saat ini saya akui bahwa PIP masih menjadi salah satu ujung tombak pelaksanaan komunikasi publik di wilayah yang relatif sulit untuk secara rutin dan berkesinambungan dijangkau," kata Dirjen IKP Usman.

Usman mengatakan, keberadaan PIP telah membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi program dan isu strategis ke masyarakat di daerah pelosok yang masih memerlukan bentuk-bentuk komunikasi tatap muka.

Untuk itu, Kementerian Kominfo secara berkala memberikan bekal informasi yang dapat menjadi bahan bagi PIP dalam melaksanakan tugasnya, seperti melalui bimbingan teknis yang bertema Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak 2024. 

“Kali ini diangkat program lainnya yang sama pentingnya untuk diketahui dan dipahami dengan baik oleh masyarakat di wilayah yang menjadi target penyuluhan. Mengenai literasi keuangan dan bagaimana masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya memahami bentuk-bentuk investasi atau pinjaman yang produktif,” jelasnya.

Menurut Dirjen IKP, masyarakat  juga perlu mengetahui informasi atau cara untuk mengenali jenis penawaran investasi yang tidak masuk akal hingga perlu diwaspadai.

Selain itu, isu lain yang tidak kalah penting adalah mengenai praktik perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap terjadi atau menimpa masyarakat di daerah pelosok, khususnya anak dan perempuan. 

"Angka yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan bahwa jumlah laporan TPPO sejak 2017 hingga Oktober 2022, korbannya adalah anak-anak sebesar 50,97 persen dan perempuan sebesar 46,14 persen, baru sisanya adalah laki-laki," ungkap dia.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo menugaskan PIP memberikan wawasan pada masyarakat terkait jenis-jenis modus yang biasa dilakukan pelaku TPPO. agar dapat mewaspadai dan terhindar dari dampak kejahatan tersebut.

“Melalui bimtek ini, dengan meningkatnya literasi masyarakat terkait harapannya kita dapat menekan angka korban TPPO dan korban penipuan investasi ilegal," tutup Usman. 

Turut hadir di acara itu Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Horas V. M. Tarihoran dan Perencana Ahli Madya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tria Rosalina Budi Rahayu sebagai narasumber serta Direktur Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen IKP Kementerian Kominfo Hasyim Gautama.(nag/rls)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan