Breaking News
---

Setelah Dua Tahun Hilang ,Motor Sulastri Diketemukan, Begini Ceritanya

Perasaan sumringah terpancar dari raut wajah Sulastri warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, motor milik wanita yang berprofesi sebagai tukang ojek motor tersebut sempat digondol maling, kini telah kembali ditemukan.(29/723).

Foto : Sulastri saat terima motornya yang telah kemabli

Iitu semua merupakan kerja keras aparat kepolisian dari Polsek Bojong dan Polres Purwakarta, Jawa Barat. Polisi berhasil menemukan kendaraan roda dua milik Sulastri (32 ) yang sempat hilang dua tahun yang lalu silam.

Kali ini motor tersebut diserahkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, kepada Sulastri di Mapolres Purwakarta, pada Jumat kemarin, 28 Juli 2023.

Foto Kapolres Purwakarta

Sulastri mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bojong, Polsek Jatiluhur dan Polres Purwakarta atas ditemukan kembali motornya.

Sulastri sempat pesimistis sepeda motornya yang dicuri tidak dapat ditemukan, namun kini berbeda kisah karena motornya telah kembali berkat kerja keras jajaran Polres Purwakarta.

Ia menyebutkan motornya hilang saat diparkir di depan rumah tahun yang lalu.

“Dua tahun yang lalu motor saya hilang saat diparkir di depan rumah sekira pukul 03.00 WIB. Kemudian membuat laporan ke Polsek Jatiluhur. Beberapa hari yang lalu, saya dihubungi polisi bahwa motor Honda Beat (warna merah,red) yang hilang ditemukan dan bisa diambil dengan bawa bukti surat sah,” jelas Sulastri, pada Jumat, 28 Juli 2023.

Kehilangan sepeda motor menjadi pukulan besar dalam hidup Sulastri. Maklum, setiap hari ia mengandalkan sepeda motor untuk mengais rezeki di jalan raya.

“Saya tidak punya pekerjaan lain. Kalau tidak punya motor, bagaimana saya bisa ngojek. dengan motor ini saya gunakan untuk ngojek,” ujarnya.

Sulatri juga mengaku pernah stres berat akibat motor andalan nafkahnya yang mendadak digondol maling.

“Sejak motor itu hilang saya jadi gak bisa ngojek dan cari nafkah untuk tambahan keuangan keluarga. Kisah ini pasti menjadi pengalaman tak terlupakan dalam hidup ini. Saya berjanji akan lebih waspada saat memarkirkan motor. Untuk itu,semua saya nama pribadi dan keluarga menucapkan terimakasih kepada Pak Kapolres, Pak Kapolsek dan jajarannya. Alhmdulilah saya bisa ngojek lagi,” Pungkas dari Sulastri sambil tersenyum bahagia.

Ditempat yang sama, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan, pengembalian motor milik korban merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polres Purwakarta mengembalikan unit kendaraan bermotor roda dua kepada korban pencurian.

“Jadi masyarakat korban curanmor yang melapor ke polisi, kami hubungi. Kemudian dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah, kendaraan tersebut bisa langsung diambil tanpa sepeser biaya apapun. Jika ada yang meminta biaya silahkan laporkan kepada saya langsung,” Tegas Edwar.

Kapolres menyebut pihaknya akan menanggapi serius setiap laporan masyarakat. Adapun untuk sepeda motor lainnya, masih didata untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

“Intinya, kegiatan ini dalam rangka pelayanan kepada masyarakat atas petunjuk dan bimbingan Pak Kapolda Jabar dan Pak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Secara bertahap akan kami lakukan prosedur. Kami akan menggali data motor lainnya untuk dapat diketahui siapa pemiliknya dan kita kembalikan,” tutur Edwar.

Kapolres mengimbau agar masyarakat Purwakarta berhati-hati dalam menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mencegah pencurian dan berjanji akan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami, Polres Purwakarta terus berupaya untuk melakukan pencegahan tindak kriminalitas, termasuk curanmor. Upaya penindakan terhadap para pelaku pun dilakukan. Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum, Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun imbauan melalui Jumat Curhat, bhabinkamtibmas hingga polisi RW,” Ungkap AKBP Edwar Zulkarnain.(red/pk).

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan