Breaking News
---

Bawaslu Jabar Uji Kelayakan 254 Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap 254 orang calon anggota bawaslu kabupaten dan kota se-Jawa Barat.(8/9/23).


Bawaslu Provinsi Jawa Barat gelar Semi Structured Group Discussion (SSGD) Dalam seleksi akhir Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota Periode 2023-2028

"Kegiatan ini dilakukan dari tanggal 3 sampai 8 Agustus 2023, dengan peserta yang dites menjadi lima zona," kata Humas Bawaslu Provinsi Jawa Barat Andhika Pratama saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.


Andhika mengatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota bawaslu Kabupaten dan Kota ini sesuai petunjuk teknis dari bawaslu, dilakukan dalam bentuk Semi Structured Group Discussion (SSGD) untuk menilai enam hal.

Dalam SSGD, enam hal yang dinilai meliputi Wawasan, yakni pemahaman mengenai ketentuan perundangan dan hal-hal terkait. Kemudian Pelibatan diri yakni kesungguhan dalam kerja dan berpartisipasi, indikator dari komitmen dan disiplin.

Kemudian Wibawa yakni kualitas yang membuat orang lain cenderung menaruh respek padanya. Lalu Kerjasama yakni kemampuan untuk menjembatani perbedaan menjadi sinergi.

Selanjutnya, adalah Objektivitas yakni kesediaan mengakui kebenaran (data) maupun argumen pihak lain.

"Kecenderungan untuk berorientasi pada evidence/data/Indikator dari netralitas. Dan terakhir adalah kecermatan yakni kecenderungan untuk melakukan check-re-check, tidak tergesa-gesa, bersikap hati-hati," tuturnya. Untuk jadwal pada hari Senin ini sendiri, Andhika merinci bahwa tes ini diikuti oleh peserta dari Kabupaten Sukabumi (wilayah seleksi zona 1), kemudian peserta dari wilayah zona 4 (Kota Bogor, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran).

Proses pelaksanaan SSGD pun dilakukan sesuai pedoman bawaslu, di mana peserta mulai memasuki ruangan tepat di pukul 08.00 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan nomor urut per Kabupaten, dan juga nomor urut masing-masing peserta untuk bergiliran menjadi moderator dengan tema yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI.

Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat berperan sebagai pengamat diskusi dalam SSGD, di mana sesi diskusi yang dilaksanakan selama 60 menit per Kabupaten/Kota ini dipandu oleh Pemandu Agenda (PA).

Tahapan seleksi yang dilaksanakan sampai 8 Agustus 2023 ini, ialah guna memilih nantinya lima atau tiga orang anggota terpilih yang nantinya akan dilantik langsung oleh Ketua bawaslu Republik Indonesia sebagai anggota bawaslu Kabupaten/Kota Periode tahun 2023-2028. 

Sumber: Antara
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan