Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mencegah pengiriman 430 karton obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat tanpa izin edar. Ratusan karton tersebut dicegah penyelundupannya ke Uzbekistan.(11/8/23).


Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, ratusan karton obat tradisional itu ditemukan pada Kamis, 31 Juli 2023, berdasarkan hasil pemetaan wilayah. Obat tradisional ilegal itu diperkirakan bernilai Rp4 miliar lebih.


Foto : Kepala BPOM, Penny K Lukito


"Pengiriman produk obat tradisional berbahan kimia tersebut dari CV Panca Andri Perkasa yang beralamat di Neglasari, Kota Tangerang," terang Penny, Rabu, 9 Agustus 2023.


"Produk yang dicegah itu berat keseluruhan 5 ton, Terdiri atas obat Montalin sebanyak 200 karton @100 Pcs, Tawon Liar sebanyak 50 Karton @200 Pcs, Ginseng Kianpi pil sebanyak 30 karton @48 Pcs, dan Samyunwan sebanyak 150 karton @30 Pcs," lanjut dia.


Penny menuturkan, ... Baca Selengkapnya