Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mencegah pengiriman 430 karton obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat tanpa izin edar. Ratusan karton tersebut dicegah penyelundupannya ke Uzbekistan.(11/8/23).
Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, ratusan karton obat tradisional itu ditemukan pada Kamis, 31 Juli 2023, berdasarkan hasil pemetaan wilayah. Obat tradisional ilegal itu diperkirakan bernilai Rp4 miliar lebih.
"Pengiriman produk obat tradisional berbahan kimia tersebut dari CV Panca Andri Perkasa yang beralamat di Neglasari, Kota Tangerang," terang Penny, Rabu, 9 Agustus 2023.
"Produk yang dicegah itu berat keseluruhan 5 ton, Terdiri atas obat Montalin sebanyak 200 karton @100 Pcs, Tawon Liar sebanyak 50 Karton @200 Pcs, Ginseng Kianpi pil sebanyak 30 karton @48 Pcs, dan Samyunwan sebanyak 150 karton @30 Pcs," lanjut dia.
Penny menuturkan, ... Baca Selengkapnya
Komentar0