Breaking News
---

BPD dan Pendamping Desa Jangan Diam, Sekcam Tempuran : Kawal Musdus Hingga Musrenbangdes !

Sejumlah desa mulai di gelar kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk persiapan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPDes yang di deadline sampai September 2023 mendatang. Dalam musyawarah dusun, BPD Desa sebagai penyelenggara kegiatan, di dorong menyerap aspirasi masyarakat baik pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, sosial, ekonomi dan lingkungan di masyarakat. Tak hanya BPD, peran Pendamping Desa juga strategis untuk mengawal dan ikut serta mendampingi BPD selama pelaksanaan musyawarah di tingkat dusun.

Foto : Sekretaris Camat Tempuran saat MusrenbangDes di Desa Jayanegara

"Jadi BPD itu yang menyelenggarakan musyawarah, baik di tingkatan dusun dan desa. Kita harap, pendamping desa juga ikut berperan, karena merupakan dampingannya, betapapun di tingkat dusun sekalipun, " Kata Sekretaris Camat Tempuran, Wahyu Wibisana, Jumat (4/8/2023). 

Wahyu mendambakan, Musdus di dorong di gelar di setiap kewakilan/dusun, paling tidak di rumah kepala dusun di setiap pelosok. Itu, harus di buktikan dengan tandatangan berita acara kejadian tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh tani, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan perwakilan lainnya yang memenuhi unsur kehadiran. Kemudian, di dokumentasikan dan di laporkan ke tingkat desa dan kecamatan. Baru selanjutnya, sebut Wahyu, hasil dari Musdus itu di musyawarahkan di tingkat desa atau Musdes, sebelum akhirnya di bahas dan dibacakan hasilnya di Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MurenbangDes) RKPDes untuk tahun anggaran 2024.

"Harus di laporkan dan di dokumentasikan. Sejauh ini di Tempuran itu baru Desa Jayanegara yang sudah rampung Musdus hingga Musdes dan Musrenbang, sisanya menyusul dan di tunggu sebelum September 2023 ini, " ungkapnya.

Bagi BPD sebut Wahyu, sebelumnya sudah di gelar Bintek Musrenbang dan di berikan arahan terkait tahapannya, diharapkan semuanya bisa sinergi bersama pemerintah desa untuk perencanaan pembangunan tahun depan ini. 

"Usulan - usulan yang masuk adalah skala prioritas dan sesuaikan dengan dana yang masuk ke desa, peran BPD dan Pendamping Desa dalam Musrenbang bahkan Musdus, karenanya diharapkan bisa memonitor dan mengawalnya, " Harap Wahyu. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan